Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Kamis, 12 November 2020 | 09:50 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraKaltim.id - KPU Kota Samarinda membutuhkan sebanyak 17 ribu orang untuk mengisi panitia pilkada Samarinda 2020 khususnya untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Disebutkan Komisioner KPU Kota Samarinda Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Najib, kebutuhan petugas di lapangan tersebut berdasarkan estimasi keberadaan TPS di Kota Samarinda, sebanyak 1.964 TPS ditambah TPS di Rutan, Lapas dan Polres.

"Kebutuhan tiap TPS adalah 7 orang KPPS sehingga diperkirakan jumlah anggota KPPS yang akan direkrut mencapai angka sekitar 17 ribu orang," kata Najib di Samarinda, Rabu.

Sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Kota Samarinda, semua personil KPPS tersebut akan di SK-kan oleh PPS pada 23 November, dan mulai bekerja 24 November 2020, dengan masa kerja sampai 23 Desember 2020.

Baca Juga: Tersangka Penimpasan Ojol Lepas Dari Proses Hukum, Korban: Saya Dirugikan

Adapun besaran honor yang diterima untuk tiap anggota KPPS adalah Rp850 ribu. Sedangkan untuk ketua KPPS Rp900 ribu. Ditambah, 2 orang petugas  pengamanan TPS Linmas dan Hansip.

Najib mengingatkan, dengan disahkannya KPPS oleh PPS melalui SK, mulai 24 November sampai 8 Desember 2020 nanti, akan dilakukan pemeriksaan antibodi atau rapid test.

"Semua KPPS wajib menjalani rapid test sebelum bekerja jadi KPPS. Semua biaya rapid akan ditanggung KPU,” ujarnta.

Untuk pagu anggaran rapid test adalah Rp150 ribu per orang, dan KPU telah menjalin kerjasama dengan 36 fasilitas kesehatan, sehingga disepakati harga menjadi Rp 130 ribu per orang. (Antara)

Baca Juga: Hari Ini, Kaltim di Tiga Besar Daerah Penyumbang Kasus Corona di Indonesia

Load More