Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti | Hernawan
Rabu, 18 November 2020 | 17:50 WIB
Habib Rizieq bercerita soal Pemerintah Arab Saudi minta maaf kepadanya. (YouTube/Front Tv)

Lebih lanjut, Habib Rizieq juga menjelaskan, berdasarkan ijtima ulama ahlu sunnah dan non ahlu sunnah, penghina nabi wajib dihukum mati. Kendati begitu, dalam praktiknya sejarah Islam mencatat penghina nabi ada yang bukan dari muslim.

"Kalau yang menghina itu orang Islam, wajib disuruh bertaubat. Kalau tidak mau ya dihukum mati saudara. Kalau orang kafir, yang hina nabi, kalau kafir Harbi dia perangi. Kalau dia Kafir Dzimmi, berikan peringatan, batal dia punya perlindungan dan minta maaf," kata Habib Rizieq.

Pada bagian akhir ceramahnya, Habib Rizieq kilas balik kasus pemenggalan kepala seorang guru di Prancis yang menunjukkan pada muridnya soal keberadaan kartun Nabi Muhammad.

Dari sudut akidah, Habib Rizieq mengatakanm wajah si murid itu disambut pahlawan lantaran dia membela nabinya.

Baca Juga: Dinilai Ikut Berkaitan dengan Hajatan Rizieq, DPR: Coba Menag Gak Utus KUA

Untuk konteks penegakan hukum penghina nabi di Indonesia, Habib Rizieq menekankan agar mereka ditindak oleh aparat hukum. Jangan laporan masuk malah tidak diproses.

"Kepada pemerintah khususnya kepolisian, kita kasih tahu kalau enggak mau terjadi peristiwa di Prancis, penghinaan nabi dipenggal, saudara, tolong kalau ada laporang penista-penista agama proses dong, betul?" tukas Habib Rizieq.

Imam Besar FPI itu ingin agar pihak kepolisian memproses orang-orang yang telah menghina Nabi, Islam, dan Ulama. Kalau tidak, dia mengatakan jangan salahkan umat Islam nanti bertindak melampaui hukum.

"Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses, betul? Kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan. Takbir! Takbir!" tandas Habib Rizieq.

Lihat full ceramah Habib Rizieq itu di sini.

Baca Juga: Sepekan di Markas FPI, Lurah Petamburan Kena Corona Gegara Hajatan Rizieq?

Load More