Sesuai kedudukan kelembagaan, pihaknya hanya menunggu keputusan dari Lembaga pusat.
“ Kalau perkembangannya kita juga tidak tahu seperti apa, Bawaslu Kaltim tidak dapat tembusan dari Bawaslu RI. Laporan kan di Bawaslu RI jadi penanganan nya harus di Bawaslu RI,” sebutnya.
Sejauh ini, kata dia, KPU Kabupaten Kukar masih terus menjalankan tahapan Pilkada. Pasalnya, sesuai domain KPU Kukar, hanya menunggu proses pemberhentian dari KPU RI.
“Kita akan tunggu apapun hasil dari keputusan dan langkah KPU. Ini tanggung jawab kita semua khususnya masyarakat Kukar,” katanya.
Dia meminta masyarakat Kukar untuk tetap kondusif. Sebab, jika kemudian terjadi gejolak terkait Pilkada Kukar, masyarakat Kukar sendiri yang dirugikan.
"Semua memiliki hak konstitusi, ada saluran hukum yang harus ditempuh ketika ada permasalahan. Tetap kondusif,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri