SuaraKaltim.id - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim ) mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan kasus tenggelamnya dua anak di lubang bekas tambang batu bara yang ada di Kabupaten Paser.
Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jatam mendatangi Polda sekira pukul 09.00 Wita, Kamis (19/11/2020).
Kuasa hukum Jatam Kaltim dari LBH Samarinda, Fathul Huda menyebut hingga kini belum ada pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya dua anak tersebut. Keduanya merupakan korban ke 38 dan 39.
"Kami ke sini melakukan pengaduan tentang anak yang meninggal di lubang tambang di Kabupaten paser. Keduanya adalah korban ke 38 dan ke 39 yang tenggelam pada 6 September 2020," katanya.
Dijelaskan Fatul, pemilik konsesi tambang telah melakukan pelanggaran berat. Pasalnya, lubang-lubang tambang itu tidak direklamasi sesuai aturan hingga berujung kematian.
Selain itu, tidak ditemukan adanya papan peringatan bahaya agar menjauhi lubang.
"Ada penyimpangan yang dilakukan. Perusahaan tidak mereklamasi sebagaimana kewajiban mereka di PP 78 Tahun 2010. Mereka juga tidak memasang papan peringatan untuk tidak mendekat ke lubang tambang," ungkapnya.
Dia menyayangkan, kenapa lubang itu lantas dijadikan tempat wisata. Padahal, lubang tersebut tetaplah lubang bekas galian tambang yang harus ditutup sesuai aturan.
“Kenapa kami melaporkan ini, karena di sini ada pelanggaran yang telah dilakukan. Tapi hingga kini, kasus ini malah tidak ada kelanjutannya,” sebutnya.
Baca Juga: JATAM Kaltim: 39 Anak Tewas di Lubang Tambang, Kaltim Tidak Ramah Anak
Fatul menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kejadian itu. Selanjutnya dia berharap pemilik perusahaan dikenakan sanksi yang berlaku.
Kemudian lubang-lubang tambang tersebut ditutup agar tidak ada korban selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi