SuaraKaltim.id - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim ) mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan kasus tenggelamnya dua anak di lubang bekas tambang batu bara yang ada di Kabupaten Paser.
Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jatam mendatangi Polda sekira pukul 09.00 Wita, Kamis (19/11/2020).
Kuasa hukum Jatam Kaltim dari LBH Samarinda, Fathul Huda menyebut hingga kini belum ada pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya dua anak tersebut. Keduanya merupakan korban ke 38 dan 39.
"Kami ke sini melakukan pengaduan tentang anak yang meninggal di lubang tambang di Kabupaten paser. Keduanya adalah korban ke 38 dan ke 39 yang tenggelam pada 6 September 2020," katanya.
Dijelaskan Fatul, pemilik konsesi tambang telah melakukan pelanggaran berat. Pasalnya, lubang-lubang tambang itu tidak direklamasi sesuai aturan hingga berujung kematian.
Selain itu, tidak ditemukan adanya papan peringatan bahaya agar menjauhi lubang.
"Ada penyimpangan yang dilakukan. Perusahaan tidak mereklamasi sebagaimana kewajiban mereka di PP 78 Tahun 2010. Mereka juga tidak memasang papan peringatan untuk tidak mendekat ke lubang tambang," ungkapnya.
Dia menyayangkan, kenapa lubang itu lantas dijadikan tempat wisata. Padahal, lubang tersebut tetaplah lubang bekas galian tambang yang harus ditutup sesuai aturan.
“Kenapa kami melaporkan ini, karena di sini ada pelanggaran yang telah dilakukan. Tapi hingga kini, kasus ini malah tidak ada kelanjutannya,” sebutnya.
Baca Juga: JATAM Kaltim: 39 Anak Tewas di Lubang Tambang, Kaltim Tidak Ramah Anak
Fatul menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kejadian itu. Selanjutnya dia berharap pemilik perusahaan dikenakan sanksi yang berlaku.
Kemudian lubang-lubang tambang tersebut ditutup agar tidak ada korban selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru
-
Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT