SuaraKaltim.id - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim ) mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan kasus tenggelamnya dua anak di lubang bekas tambang batu bara yang ada di Kabupaten Paser.
Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jatam mendatangi Polda sekira pukul 09.00 Wita, Kamis (19/11/2020).
Kuasa hukum Jatam Kaltim dari LBH Samarinda, Fathul Huda menyebut hingga kini belum ada pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya dua anak tersebut. Keduanya merupakan korban ke 38 dan 39.
"Kami ke sini melakukan pengaduan tentang anak yang meninggal di lubang tambang di Kabupaten paser. Keduanya adalah korban ke 38 dan ke 39 yang tenggelam pada 6 September 2020," katanya.
Baca Juga: JATAM Kaltim: 39 Anak Tewas di Lubang Tambang, Kaltim Tidak Ramah Anak
Dijelaskan Fatul, pemilik konsesi tambang telah melakukan pelanggaran berat. Pasalnya, lubang-lubang tambang itu tidak direklamasi sesuai aturan hingga berujung kematian.
Selain itu, tidak ditemukan adanya papan peringatan bahaya agar menjauhi lubang.
"Ada penyimpangan yang dilakukan. Perusahaan tidak mereklamasi sebagaimana kewajiban mereka di PP 78 Tahun 2010. Mereka juga tidak memasang papan peringatan untuk tidak mendekat ke lubang tambang," ungkapnya.
Dia menyayangkan, kenapa lubang itu lantas dijadikan tempat wisata. Padahal, lubang tersebut tetaplah lubang bekas galian tambang yang harus ditutup sesuai aturan.
“Kenapa kami melaporkan ini, karena di sini ada pelanggaran yang telah dilakukan. Tapi hingga kini, kasus ini malah tidak ada kelanjutannya,” sebutnya.
Baca Juga: Kiai dan 5 Santri Tenggelam di Kubangan Bekas Lubang Tambang Grobogan
Fatul menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kejadian itu. Selanjutnya dia berharap pemilik perusahaan dikenakan sanksi yang berlaku.
Kemudian lubang-lubang tambang tersebut ditutup agar tidak ada korban selanjutnya.
Berita Terkait
-
Lubang Bekas Galian Tambang Apakah Memiliki Nilai Tambah?
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah