Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Minggu, 29 November 2020 | 08:58 WIB
Ilustrasi pil koplo. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Seorang penjaga sekolah di Kota Samarinda, ditangkap polisi lantaran memproduksi pil koplo jenis LL di dalam sekolah.

Pabrik pembuatan pil tersebut juga dilakukan di dalam gudang SMP Negeri 34, Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ketika ditangkap, pelaku bernama Kushelianto (49) warga Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, tidak mengelak. Bersama tersangka, Polisi juga menemukan barang bukti ribuan pil koplo siap pakai, Sabtu (28/11/2020) malam.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena menyebut, barang bukti yang ditemukan bahkan sudah siap diedarkan. Selain itu petugas juga mengamankan alat yang diduga untuk memproduksi Pil Koplo.

Baca Juga: Meski Wali Kota Positif Covid-19, Balai Kota Samarinda Tidak Ditutup

“Pengungkapan ini berdasar laporan dari masyarakat. Dengan memanfaatkan situasi Covid-19, pelaku memanfaatkan Gudang sekolah yang tidak dipakai siswa belajar. Pelaku lantas menggunakan gudang sekolah untuk membuat pil-pil itu,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 5 tahun bekerja sebagai penjaga di SMP itu. Pada Bulan Oktober lalu, pelaku berhasil mendapatkan alat produksi itu dari Jakarta.

“Alat dan bahan saya dapatkan dari teman saya bernama SU, alat dan bahan dari Jakarta. Saya juga belum pernah menjual. Kalua bikin, sehari bisa membuat 300 butir,” ujarnya.

Karena perbuatannya, pelaku terancam melanggar UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Siswi SMP Diperkosa 10 Pria, Kenal Terduga Pelaku dari Hobi Mancing

Load More