SuaraKaltim.id - Psikiater angkat bicara terkait gejala delirium yang dialami pasien Covid-19. Apakah berbahaya?
Menurut Psikiater di Smart Mind RS Gading Pluit, dr Andreas Kurniawan, SpKJ, penyakit delirium merupakan ditandai dengan kebingungan pikiran dan menurunnya kesadaran terhadap lingkungan sekitar.
"Delirium terjadi ketika seseorang mengalami sakit parah, termasuk pada orang yang terinfeksi Covid-19. Karena ini umumnya gejala delirium ini karena metabolisme di otak menurun," ujar Andreas saat dihubungi Suara.com, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, gejala delirium ini dapat muncul dalam beberapa jam ataupun beberapa hari secara fluktuatif sepanjang hari, dan mungkin ada saat-saat di mana tidak muncul gejala apapun, dengan bisa menyerang siapapun tanpa batas usia, jika tak ditangani segera dengan baik.
"Delirium sifatnya bisa mendadak, ketika seseorang itu mengalami infeksi berat itu hitungannya bisa berjam dan bisa mengalami sampai berhari-hari, tapi jika segera ditangani akan juga menghilang delirium nya tersebut," jelas dia.
Lebih lanjut kata dia, delirium ini kadang juga disalah artikan oleh masyarakat karena gangguan jiwa, padahal itu salah.
Dan, kesannya banyak yang menggampakan sehingga membuat banyak yang salah faham.
"Delirium dan gangguan jiwa memang memiliki sedikit yang sama seperti tiba-tiba orang itu mudah bengong, mengalami perubahan mood seperti tiba-tiba marah besar dan tertawa tak karuan. Dan, masyarakat harus fahami soal ini," ucap Andreas.
Dia juga menyayangkan terhadap informasi yang beredar luas soal delirium di media sosial.
Baca Juga: Klarifikasi Pesan Berantai Jogja Ditutup dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
Karena, gambarannya terlalu disederhanakan di media sosial, sebab padahal faktanya delirium itu suatu kondisi dalam dunia kedokterannya termasuk yang sangat serius.
Tingkat kesadaran orang delirium akan menurun dan sebaiknya harus ada pendampingan dari pihak keluarga.
Dan, itu harus dikenali tandanya, dan perlu langsung dibawa ke tenaga medis, atau ke IGD agar segera mendapat penanganannya.
"Pertama memang perlu dilakukan tangani kondisi fisiknya maka delirium itu akan mengalami perbaikan sendirinya. Dokter psikiater juga umumnya akan memberikan obat untuk delirium tapi pengobatannya ini hanya untuk menangani kegelisahannya, dan tingkat kesadarannya," beber dia.
Andreas menegaskan delirium ini pada intinya merupakan suatu penyakit yang tidak bisa berdiri sendiri, jadi pasti akan ada penyakit terlebih dulu pada fisik seseorang tersebut.
Diakuinya juga di Indonesia masih belum ada laporan kasus pastinya soal pasien delirium.
Berita Terkait
-
Wajah Bengkak Diledek Mirip Habis Oplas, Ashanty: Ini karena Obat Steroid
-
Rutin ke Psikiater, Ashanty Tak Terima Disebut Sakit Jiwa
-
Blak-blakan! Ashanty Ungkap Alasan Jalani Perawatan ke Psikiater, Trauma Masa Lalu Terkuak
-
Menelisik Kegundahan Wanita Paruh Baya di Novel 'Umur 40, Kok Gini Amat?'
-
Psikiater Bukan Bertugas Ngasih Kata-Kata Seperti yang Viral di X, Ini Bedanya dengan Psikolog
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu