SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukan keseriusan untuk membatasi aktivitas warganya. Pembatasan aktivitas tersebut nantinya akan mengatur jam operasional kafe, mal hingga pernikahan warga.
Langkah tersebut dilakukan, lantaran semakin bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir menjelang Libur Natal dan Akhir Tahun 2020.
Upaya pembuatan aturan itu ditunjukan dengan digodoknya peraturan yang saat ini sedang disusun langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.
“Lagi disusun Satpol PP, malam operasional mungkin operasinya kafe-kafe, pembatasan dalam hal pernikahan, akan kita perketat karena banyak jebol di pernikahan. Jadi beberapa hal masih dipersiapkan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (15/12/2020).
Dikatakannya, salah satu yang kini diwaspadai adalah kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan yang dilaksanakan di Plaza Balikpapan beberapa waktu lalu.
“Tapi kegiatan-kegiatan di mal yang kita cermati. Karena kita ada laporan, misalnya yang kegiatan di Plaza Balikpapan kerumunan, jadi itu yang kita cermati. Yang berpotensi kerumunan akan kita batasi, kita evaluasi yang mana saja menurun disiplinnya dalam menerapkan protokol kesehatan.”
Sementara, dua kafe di Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa ditutup sementara karena berulangkali melanggar protokol kesehatan. Agar membuat jera, Rizal mengancam akan mencabut izin dan membawanya ke pidana jika terus berulang.
“Dua kafe di Balikpapan Kota masih penutupan sementara kalau mengulangi lagi kita cabut. Kalau tempat kan sudah pasti 50 persen (kapasitas),” ujarnya.
Meski begitu, untuk saat ini, klaster perusahaan maupun klaster perkantoran juga menjadi perhatian karena terus meningkat.
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Balikpapan akan Berlaku Lagi Pekan Depan
“Karena kan ujungnya terjadi klaster keluarga, kalau klaster perusahaan atau perkantoran,” ujarnnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap