SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bakal kembali membatasi aktivitas dan kegiatan masyarakat seperti sebelumnya.
Keputusan tersebut kembali diberlakukan lantaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
“Lagi dibuat (surat edarannya), pokoknya semuanya ditutup. Mungkin pelaksanaannya kan dimulai minggu depan karena persiapan semua dilakukan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (14/12).
Dia juga menegaskan, pembatasan aktivitas yang akan diberlakukan tak jauh berbeda dengan yang sebelumnya.
“Akan dilakukan semua pembatasan. Akan dilakukan seperti dulu, akan dilakukan beberapa hal. Lagi dibuat ini suratnya,”
Nantinya untuk pusat perbelanjaan juga akan dibatasi jam operasionalnya, begitu juga dengan kafe dan restoran.
“Waktunya akan kita batasi. Nanti kafe-kafe juga dibatasi. Mungkin minggu depan paling lama,” ujarnya.
Sedangkan bagi warga yang mau menikah, juga wajib melakukan rapid test. Terkait hal ini, Pemkot Balikpapan telah berkoordinasi dengan kantor urusan agama (KUA).
“KUA juga telah diminta, tidak akan dilakukan perwakinan kalau tidak rapid test,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Opsi Tutup Objek Wisata
Tak hanya itu, Pemkot Balikpapan juga berjanji akan bersikap tegas bagi dunia usaha yang melanggar protokol kesehatan. Wali Kota Rizal memastikan akan membawanya ke ranah pidana.
“Kalau melanggar kan ada sanksi pidana, melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Saat ini sudah ada laporan dua usaha di Kecamatan Balikpapan Kota yang melanggar protokol kesehatan.
“Ada dua dunia usaha yang di Kecamatan Kota (melanggar) protokol Kesehatan, ini masih dibahas sama Satpol PP,” ujarnya.
Sementara untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka yang rencananya akan digelar mulai 11 Januari 2021 masih dilakukan evaluasi. Karena dalam pekan ini tengah digelar simulasi untuk tingkat SMP maupun SD.
“Simulasi kita masih evaluasi dibeberapa tempat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu