SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bakal kembali membatasi aktivitas dan kegiatan masyarakat seperti sebelumnya.
Keputusan tersebut kembali diberlakukan lantaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
“Lagi dibuat (surat edarannya), pokoknya semuanya ditutup. Mungkin pelaksanaannya kan dimulai minggu depan karena persiapan semua dilakukan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (14/12).
Dia juga menegaskan, pembatasan aktivitas yang akan diberlakukan tak jauh berbeda dengan yang sebelumnya.
“Akan dilakukan semua pembatasan. Akan dilakukan seperti dulu, akan dilakukan beberapa hal. Lagi dibuat ini suratnya,”
Nantinya untuk pusat perbelanjaan juga akan dibatasi jam operasionalnya, begitu juga dengan kafe dan restoran.
“Waktunya akan kita batasi. Nanti kafe-kafe juga dibatasi. Mungkin minggu depan paling lama,” ujarnya.
Sedangkan bagi warga yang mau menikah, juga wajib melakukan rapid test. Terkait hal ini, Pemkot Balikpapan telah berkoordinasi dengan kantor urusan agama (KUA).
“KUA juga telah diminta, tidak akan dilakukan perwakinan kalau tidak rapid test,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Opsi Tutup Objek Wisata
Tak hanya itu, Pemkot Balikpapan juga berjanji akan bersikap tegas bagi dunia usaha yang melanggar protokol kesehatan. Wali Kota Rizal memastikan akan membawanya ke ranah pidana.
“Kalau melanggar kan ada sanksi pidana, melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Saat ini sudah ada laporan dua usaha di Kecamatan Balikpapan Kota yang melanggar protokol kesehatan.
“Ada dua dunia usaha yang di Kecamatan Kota (melanggar) protokol Kesehatan, ini masih dibahas sama Satpol PP,” ujarnya.
Sementara untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka yang rencananya akan digelar mulai 11 Januari 2021 masih dilakukan evaluasi. Karena dalam pekan ini tengah digelar simulasi untuk tingkat SMP maupun SD.
“Simulasi kita masih evaluasi dibeberapa tempat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET