SuaraKaltim.id - Sebuah pesan yang menyebut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memantau aktivitas pengguna handphone serta media sosial, beredar di WhatsApp.
Pesan berantai tersebut juga berisi imbauan yang meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkirim pesan di HP medsos.
Narasi tersebut beredar luas melalui pesan WhatsApp dan menyita perhatian publik.
Berikut isi narasinya:
"Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),oleh Bpk Jokowi.
.Semua panggilan dicatat.
.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
.WhatsApp dipantau,
.Twitter dipantau,
.Facebook dipantau,
Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,
_Informasikan kepada mereka yang tidak tahu._
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo … dan tindakan akan dilakukan … bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Baca Juga: Viral! Proyek Jembatan Bambu di Ponorogo Ini Nilainya Rp 199 Juta
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran … penangkapan tanpa surat perintah …
_Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada._
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
_Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar._
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati…".
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (17/12/2020), klaim yang menyebutkan aktivitas di HP dan media sosial dipantau BSSN adalah klaim yang keliru.
Faktanya, klaim tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Klaim yang menyebut aktivitas di HP dan media sosial dipantau BSSN tidak sesuai dengan tugas BSSN.
BSSN menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler dan konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio