SuaraKaltim.id - Untuk mengantisipasi peningakatan penularan Virus Corona di Kota Balikpapan, pemkot setempat mengimbau jemaat Natal yang rentan tertular Covid-19 atau memiliki komorbit (penyakit bawaan) untuk melakukan ibadah virtual.
Imbauan tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan terkait protokol kesehatan pada pelaksanaan ibadah Natal.
“Kewaspadaan kita untuk perayaan Natal pertama tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencucui tangan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (24/12/2020).
Tak hanya itu, dia juga menyarankan untuk jemaat yang melakukan ibadah Natal di Gereja untuk menggunakan face shield dan masker.
“Namun kami sarankan bagi yang merayakan ibadah di gereja menambah dengan faceshield. Jadi masker ditambah dengan faceshield karena kita ketahui ibadah Natal banyak bernyanyi jadi kita usahakan double protec,” ujarnya
Sedangkan untuk kelompok yang rentan seperti ibu hamil, lansia dan anak-anak disarankan untuk beribadah secara virtual. Pun jemaat yang memiliki penyakit komorbit disarankan mengikuti ibadah secara virtual.
“Kemudian yang kedua, jemaat yang rentan yaitu lansia, ibu hamil dan anak-anak kami sarankan beribadah secara virtual. Karena hampir semua gereja akan merayakan ibadah secara virtual, jadi ada pilihan,” ujarnya.
Dia mengemukakan, jemaat yang punya penyakit komorbit, jantung, hipertensi, diabetes, jantung, pernah stroke, penyakit autoimun melakukan ibadah Natal dari rumah secara virtual.
Kemudian untuk jemaat yang hasil swab PCR belum keluar juga disarankan mengikuti ibadah secara virtual.
Baca Juga: Klaster Pekerja Migas Naik, Kontraktor Pertamina Hadapi Kendala Ini
“Karena itu jika hasil lab belum keluar sampai hari ibadah, kami mohonkan juga mengikuti ibadah virtual saja,” ujarnya.
Begitupun jemaat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 juga diminta mengikuti ibadah secara virtual. Termasuk juga yang tengah menunggu jadwal pemeriksaan atau swab PCR ataupun dalam proses tracing.
“Kemudian jemaat yang sedang dalam proses tracing karena merupakan kontak erat dari orang yang positif, atau sedang menunggu jadwal pemeriksaan kami sarankan mengikuti ibadah secara virtual,” ujarnya
Bagi yang baru tiba atau melakukan perjalanan dari daerah zona merah Covid-19 juga diminta mengikuti ibadah secara virtual. Karena Balikpapan belum menerapkan wajib PCR bagi pendatang atau pelaku perjalanan.
“Jemaat yang baru tiba dari daerah zona merah, mungkin KTP luar daerah atau warga kita. Karena masuk Balikpapan belum memberlakukan swab PCR dan rapid test antigen maka kami sarankan untuk mengikuti ibadah virtual saja,” ujarnya.
Pihak gereja juga diminta untuk memperhatikan ventilasi ruangan agar dibuka. Kursi diatur berjarak minimal 1,5 meter dan durasi ibadah maksimal dua jam. Menaikkan puji-pujian juga tetap harus dibatasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu