SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) merilis laporan akhir tahun terkait kasus yang telah ditangani korps baju coklat tersebut sepanjang tahun 2020. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/12/2020), Polda Kaltim menangani 14 kasus laporan tindak pidana korupsi dan 15 kasus penambangan ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Dia mengatakan, jumlah penanganan kasus korupsi tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 13 kasus.
Meski begitu, jumlah kerugian material akibat tindak pidana korupsi di tahun 2019 mencapai Rp 5,8 miliar atau lebih tinggi dibanding tahun 2020.
“Tindak pidana korupsi yang masuk dalam jajaran kejatahan terhadap kekayaan negara dapat dijelaskan bahwa jumlah tindakkan korupsi tahun 2020 yang ditangani oleh Polda Kaltim sebanyak 14 laporan tindak pidana korupsi,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Diungkapkannya, jumlah materi kerugian pada tahun 2020 akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp 3,9 miliar.
Sedangkan, untuk kasus ilegal mining atau penambangan ilegal, Polda Kaltim melakukan penindakkan sebanyak 15 kasus pada tahun 2020. Jumlah tersebut sebenarnya turun dari tahun sebelkumnya sebanyak 19 kasus.
“Untuk kasus penindakan ilegal mining selama 2020 telah dilakukan terhadap 15 kasus. Sedangkan tahun 2019 itu ada 19 kasus. Turun 4 kasus,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus korupsi merupakan yang menonjol pada tahun ini yang ditangani. Selain kasus pencurian tali kapal, kedua kasus tersebut menjadi perhatian karena nilai kerugiannya cukup besar.
“Untuk kasus-kasus menonjol korupsi, kemudian tindak pindana pencurian tali kapal. Karena 200 meter saya kira cukup mahal,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Kaltim Melandai, Ada 109 Pasien Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi