SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) merilis laporan akhir tahun terkait kasus yang telah ditangani korps baju coklat tersebut sepanjang tahun 2020. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/12/2020), Polda Kaltim menangani 14 kasus laporan tindak pidana korupsi dan 15 kasus penambangan ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Dia mengatakan, jumlah penanganan kasus korupsi tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 13 kasus.
Meski begitu, jumlah kerugian material akibat tindak pidana korupsi di tahun 2019 mencapai Rp 5,8 miliar atau lebih tinggi dibanding tahun 2020.
“Tindak pidana korupsi yang masuk dalam jajaran kejatahan terhadap kekayaan negara dapat dijelaskan bahwa jumlah tindakkan korupsi tahun 2020 yang ditangani oleh Polda Kaltim sebanyak 14 laporan tindak pidana korupsi,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Diungkapkannya, jumlah materi kerugian pada tahun 2020 akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp 3,9 miliar.
Sedangkan, untuk kasus ilegal mining atau penambangan ilegal, Polda Kaltim melakukan penindakkan sebanyak 15 kasus pada tahun 2020. Jumlah tersebut sebenarnya turun dari tahun sebelkumnya sebanyak 19 kasus.
“Untuk kasus penindakan ilegal mining selama 2020 telah dilakukan terhadap 15 kasus. Sedangkan tahun 2019 itu ada 19 kasus. Turun 4 kasus,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus korupsi merupakan yang menonjol pada tahun ini yang ditangani. Selain kasus pencurian tali kapal, kedua kasus tersebut menjadi perhatian karena nilai kerugiannya cukup besar.
“Untuk kasus-kasus menonjol korupsi, kemudian tindak pindana pencurian tali kapal. Karena 200 meter saya kira cukup mahal,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Kaltim Melandai, Ada 109 Pasien Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru