SuaraKaltim.id - Tiga pelaku pembuat surat rapid test palsu ditangkap Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas II Samarinda dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II A Samarinda pada Rabu (30/12/2020).
Tersangka yang ditangkap tersebut berinisial RK (23), warga Jalan Danau Prome Kelurahan Makmur Jaya Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutim, kemudian G (45), warga Jalan Lumba-lumba Gang 5 Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir, dan DR (22), warga Jalan Kakap Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, peristiwa bermula pada Rabu (30/12/2020) silam sekitar pukul 09.10 WITA. Pihak KKP Klas II Samarinda melaporkan dugaan pemalsuan surat rapid test yang telah divalidasi oleh Dinas KKP sebanyak empat lembar dan dikeluarkan salah satu apotek/klinik.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban yang menggunakan surat rapid test tersebut.
Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Test, Pegawai Puskesmas di Surabaya Diringkus Polisi
Dari pengakuan korban terbongkar, jika surat rapid test palsu didapat dari tersangka berinisial RK yang bekerja sebagai sopir mobil carter rute Muara Wahau-Pelabuhan Samarinda untuk mengantar penumpang kapal yang akan berangkat ke Pare-pare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari informasi inilah kemudian, polisi pun langsung menangkap RK di kawasan Kelurahan Selili.
“Dari hasil introgasi pelaku, surat rapid test palsu ini diperoleh dari pelaku berinisial G Pelaku, yang bertugas untuk meminta KTP dari calon penumpang kapal. Kemudian G mengirimkan foto KTP korbannya ke pelaku lainnya berinisial DR sebagai otak, yang membuat surat rapid test, setelah selesai, surat rapid palsu ini diambil oleh G,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (4/1/2021).
Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan (DR) di kediamannya Jalan Kakap Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir.
“Jadi peran mereka bertiga ini berbeda-beda, untuk RK sebagai penghubung, ia meminta kepada calon penumpang ini uang sebesar Rp 150 ribu. Jadi, empat penumpang itu dapat Rp 600 ribu, nah Rp 100 ribu dipotong oleh RK dan kemudian Rp 500 ribu diberikan diberikan ke G, yang kemudian uang itu diserahkan ke DR, G mengambil untung Rp 15 ribu per orang, karena empat orang jadi dia mengambil Rp 60 ribu,” terangnya.
“Sedangkan G, penghubung RK dan DR, sementara DR sebagai otak dan yang membuat surat rapid palsu. DR ini juga ternyata memiliki toko fotokopi, sehingga dengan mudah melancarkan aksinya,” sambungnya.
Baca Juga: Ketahuan Pakai Rapid Test Palsu, Sekeluarga di Batam Gagal Terbang ke Medan
Kemudian, berdasarkan pengakuan dari para pelaku, mereka mulai melakukan aksinya tersebut sejak bulan Oktober 2019 lalu hingga terkahir diamankan.
“Mereka ini komplotan dan sejak Oktober lalu mulai beraksi,” katanya.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti diantaranya empat unit handphone, uang tunai Rp 425 ribu, empat lembar surat tapid test palsu, kayar minitor, CPU Komputer, Keyboard, mous, printer serta lima lembar surat kartu kewaspadaan.
Atas perbuatannya, tersangka DR dijerat pasal 263 ayat 1 dan atau pasal 268 ayat 1 KUHP. Sedangkan G dijerat pasal 263 ayat 1, 2 dan atau pasal 268 ayat 1, 2 Jo 55, 56 KUHP sedangkan RK pemalsuan surat pasal 236 ayat 1, 2 dan atau pasal 268 ayat 1, 2 Jo 55, 56. Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda