SuaraKaltim.id - Mapping aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD di Bali saat ini tengah dilakukan, menyusul terjadinya kelambatan gaji Desember 2020 yang mestinya bisa dinikmati Aparatur Sipil Negara (ASN) awal tahun ini jadi tersendat. Termasuk seperti yang dialami ASN Pemkab Gianyar.
Dikutip dari BeritaBali.com, jejaring SuaraBali.id dan SuaraKaltim.id, meski ada kepastian gaji akan dibayarkan, saat ini mereka ngedumel atau dalam bahasa setempat dikenal sebagai "pakrimik" tentang cara putar otak demi memenuhi kebutuhan bulanan.
Utamanya para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki utang dengan cara potong gaji. Mereka mengkhawatirkan bakal kena denda jika menunggu gaji keluar.
"Per 5 Januari 2021 ini belum gajian," demikian pakrimik beberapa ASN anonim.
Mereka pun semakin pusing lantaran belum adanya informasi sampai kapan penundaan gaji ini akan berlangsung.
Dari informasi yang dihimpun, keterlambatan gajian ini tidak hanya dialami pegawai setingkat staf, namun hampir setiap golongan, tidak terkecuali para pejabat.
Tentu saja tidak sedikit dari ASN dibuat panik menghadapi kondisi ini. Mulai pembayaran kebutuhan pokok sampai mood ikut runtuh dibuatnya.
"Les belajar anak terpaksa ditunda dulu, karena pembayarannya mengandalkan gaji. Belum lagi kebutuhan pokok yang harus terpenuhi setiap hari," demikian keluh ASN.
Pantauan di kantor pemerintahan, kondisi ini tampak mengganggu mood para pegawai. Mereka terlihat murung, tidak banyak beraktivitas. Tak sedikit dari mereka hanya duduk di meja kerjanya, bahkan di jam istirahat banyak dari mereka yang membawa bekal dari rumah.
"ASN itu memang dari luar tampak memiliki uang. Namun kenyataannya, sama saja susah. Kalau situasi normal, biasanya tidak masalah. Terlambat gajian bisa ditopang usaha yang memberikan pemasukan. Namun sekarang, usaha juga tidak jalan, ya cuma mengandalkan gaji bulanan," papar seorang ASN yang memiliki usaha sampingan di bidang pariwisata.
Baca Juga: ASN Terlibat Organisasi Terlarang Terancam Dipecat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika saat dikonfirmasi tak menampik kondisi ini. Namun demikian, keterlambatan gaji terjadi di kabupaten lain se-Bali.
"Kami masih crowded. Niki (ini) tengah zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini," ungkapnya.
Menurutnya, keterlambatan gaji bukan karena karena defisit anggaran. Melainkan karena masalah teknis.
"Aplikasi SIPD belum jalan. Saat ini sedang diupayakan mapping aplikasi dulu," imbuhnya.
Ngakan Ketut Jati Ambarsita memastikan gaji akan dibayar. Bahkan, kata dia, gaji sebesar Rp54 miliar telah dikirimkan Pemerintah Pusat ke kas daerah. Dia menegaskan, keterlambatan ini hanya dikarenakan sistem aplikasi SIPD.
"Pasti dibayar. Kami masih cari solusi bagaimana cara membayarnya. Gaji sudah ada Rp 4 Miliar di kas daerah," tegasnya.
Pihaknya pun meminta agar ASN bersabar.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Pemerintah Kaji WFA ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Pertimbangkan ASN WFA dan Sekolah Daring
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot