Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 18 Januari 2021 | 05:00 WIB
Ilustrasi dana desa. Jumlah desa tertinggal di Benoa Etam masih ada seratusan lebih. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Dari 841 desa yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebanyak 128 desa tergolong dalam kategori desa tertinggal. Selain itu, ada empat desa yang masuk dalam kategori sangat tertinggal.

Data tersebut berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 dari 841 desa yang tersebar di 81 kecamatan dan 7 kabupaten di Kaltim.

Jumlah desa yang masuk kategori desa tertinggal pada Tahun 2020, menurut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), telah turun dibanding beberapa waktu sebelumnya.

“Saat ini, desa berstatus sangat tertinggal tersisa 4 desa dan desa berkembang sudah ada 51 desa. Tentu ini capaian menggembirakan,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin seperti dikutip dari akun instagram pemprov_kaltim seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Minggu (17/1/2021).

Baca Juga: Bontang Jadi Daerah Terbanyak Kasus Covid-19 di Kaltim pada Hari Minggu Ini

Dia mengemukakan, hal tersebut tak terlepas dari implementasi dana desa untuk pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD).

Dia mengemukakan, keberadaan UU Desa membantu Kaltim, karena memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke desa.

Jika berkaca awal dikucurkan Dana Desa pada 2015, lanjutnya, desa mandiri di Kaltim berdasarkan IDM 2017 hanya dua desa berstatus mandiri, maju 32 desa, berkembang 289 desa, tertinggal 381 desa, dan sangat tertinggal 137 desa.

“Semoga Dana Desa bisa terus dikucurkan, agar desa di Kaltim yang masih sangat tertinggal meningkat minimal menjadi desa berkembang. Sebab, desa Kaltim tidak bisa disamakan dengan desa di Jawa. Semuanya serba terbatas,” harapnya.

Untuk diketahui, hingga 18 Desember 2020, dana desa yang telah tersalurkan di Kaltim mencapai Rp 899,142 miliar atau 99,92 persen. Sudah 841 desa di 81 kecamatan pada tujuh kabupaten se-Kaltim yang tersalurkan dana desa.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Kaltim Pada Akhir Pekan Ini Tambah 570 Pasien Baru

Kabupaten Kutai Timur dan Berau yang belum 100 persen penyaluran dana desa. Di Kutai Timur penyaluran dana desa capai 99,89 persen. Satu desa, yakni Desa Kenyanyan, Kecamatan Telen yang belum salur tahap III. Karena tidak dapat melengkapi berkas pencairan tahap III.

Sedangkan untuk Kabupaten Berau penyaluran dana desanya 99,53 persen. Juga masih ada satu desa yakni Desa Mapulu, Kecamatan Kelay belum salur tahap II dan III dana desanya karena masalah administrasi desa.

Dana desa yang salur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) dan progres penggunaannya mencapai 83,10 persen atau Rp 899,142 miliar. Rinciannya 51,1 persen atau Rp459,677 miliar untuk Sapras, dan 32 persen atau Rp288,146 persen untuk non sapras..

Diproyeksikan saldo dana desa yang belum dilaporkan di Aplikasi Sipede atau belum dimanfaatkan mencapai 16,82 persen atau Rp151,317 miliar. Diharapkan desa bisa memanfaatkan sisa waktu untuk merealisasikan program pembangunan.

Load More