SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memerlukan save house atau Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta pelecehan seksual.
Hal ini diungkapkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sulthan dilansir Antara, Minggu (24/1/2021).
"Bercermin dari seringnya kejadian korban pelecehan seksual dan korban kekerasan dalam rumah tangga yang kemudian korban melarikan diri, maka harus ada Rumah Aman di sini," ujar KSulthan di Penajam.
Usulan Rumah Aman dari KNPI ini dilontarkan seiring dengan banyaknya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual dengan pelaku orang dekat, bahkan orang tua yang seharusnya harus melindungi kalangan itu.
Ia mencontohkan kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan usia dua tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Kasus ini terjadi pada Jumat (22/1) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, PPU.
Bulan ini saja, lanjut dia, terdapat dua kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, yakni kasus yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada 2020, total jumlah anak (penduduk usia kurang dari 18 tahun) korban kekerasan yang ditangani oleh DP3AP2KB PPU tercatat 26 anak.
Korban kasus ini, lanjutnya, biasanya pergi dari rumah untuk menghindari pelaku atau berusaha menghilangkan trauma, seperti kasus yang terjadi di Babulu Darat kemarin, di mana sang ibu membawa anaknya pergi dari rumah.
Setelah pergi dari rumah, ia kemudian ditampung di rumah salah seorang pejabat DP3AP2KB PPU untuk sementara, sehingga Sulthan menilai di daerah setempat perlu adanya Rumah Aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga maupun korban pelecehan seksual.
Konsep Rumah Aman yang diinginkan Sulthan, tempat kediaman sementara yang sesuai standar. Rumah ini dari awal harus didesain untuk perempuan dan anak korban tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.
Rumah Aman, lanjutnya, harus dalam pengawasan atau penjagaan ketat 24 jam, yakni untuk mencegah jangan sampai pelaku datang untuk melakukan ancaman dan sejenisnya.
"Di Rumah Aman juga harus disiapkan psikolog klinis, konselor, petugas pendamping, hingga petugas pramu sosial, sehingga trauma korban dapat diminimalisir perlahan oleh para pekerja sosial profesional di Rumah Aman tersebut," ucap Sulthan. [Antara]
Berita Terkait
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara