SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memerlukan save house atau Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta pelecehan seksual.
Hal ini diungkapkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sulthan dilansir Antara, Minggu (24/1/2021).
"Bercermin dari seringnya kejadian korban pelecehan seksual dan korban kekerasan dalam rumah tangga yang kemudian korban melarikan diri, maka harus ada Rumah Aman di sini," ujar KSulthan di Penajam.
Usulan Rumah Aman dari KNPI ini dilontarkan seiring dengan banyaknya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual dengan pelaku orang dekat, bahkan orang tua yang seharusnya harus melindungi kalangan itu.
Ia mencontohkan kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan usia dua tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Kasus ini terjadi pada Jumat (22/1) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, PPU.
Bulan ini saja, lanjut dia, terdapat dua kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, yakni kasus yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada 2020, total jumlah anak (penduduk usia kurang dari 18 tahun) korban kekerasan yang ditangani oleh DP3AP2KB PPU tercatat 26 anak.
Korban kasus ini, lanjutnya, biasanya pergi dari rumah untuk menghindari pelaku atau berusaha menghilangkan trauma, seperti kasus yang terjadi di Babulu Darat kemarin, di mana sang ibu membawa anaknya pergi dari rumah.
Setelah pergi dari rumah, ia kemudian ditampung di rumah salah seorang pejabat DP3AP2KB PPU untuk sementara, sehingga Sulthan menilai di daerah setempat perlu adanya Rumah Aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga maupun korban pelecehan seksual.
Konsep Rumah Aman yang diinginkan Sulthan, tempat kediaman sementara yang sesuai standar. Rumah ini dari awal harus didesain untuk perempuan dan anak korban tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.
Rumah Aman, lanjutnya, harus dalam pengawasan atau penjagaan ketat 24 jam, yakni untuk mencegah jangan sampai pelaku datang untuk melakukan ancaman dan sejenisnya.
"Di Rumah Aman juga harus disiapkan psikolog klinis, konselor, petugas pendamping, hingga petugas pramu sosial, sehingga trauma korban dapat diminimalisir perlahan oleh para pekerja sosial profesional di Rumah Aman tersebut," ucap Sulthan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim
-
Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir
-
Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022
-
Lewat Fashion Show Ini, Luka Korban Kekerasan Seksual Diterjemahkan ke Dalam Busana
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino