SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah menyelidiki indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Landmark Tugu Selamat Datang yang menelan anggaran Rp 1,3 miliar pada tahun 2023.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang, Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy, menegaskan bahwa kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyelidikan.
“Ini proyek ada dugaan kuat mark up. Sebentar lagi akan naik ke penyidikan. Proyek pengerjaan tugu selamat datang Bontang yang membangun 20 tiang itu,” ujarnya kepada wartawan, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam penyelidikan, Kejari menemukan indikasi penggelembungan harga atau mark up. Beberapa item pekerjaan dibayarkan melebihi nilai semestinya.
Misalnya, barang yang seharusnya bisa dibeli seharga Rp 150 ribu justru dilaporkan dengan harga lebih tinggi.
Untuk memperkuat bukti, Kejari masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait potensi kerugian negara.
Sejumlah saksi dari instansi pemerintah dan pihak penyedia proyek pun sudah mulai dimintai keterangan.
Fajarudin memastikan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau.
“Doakan dalam waktu dekat kami umumkan tersangka,” lugasnya.
Baca Juga: Polisi Bontang Tak Larang Bendera One Piece Berkibar, Tapi Ada Batasnya
Ia menambahkan, setidaknya hingga akhir Desember 2025, publik bisa mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Proyek pembangunan landmark yang dikerjakan PT Samudra Prima Mandiri asal Kota Bontang tersebut menjadi sorotan, lantaran sejak awal dinilai tidak sesuai dengan besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket