SuaraKaltim.id - Satu anggota Polres Balikpapan dikabarkan menjadi korban pengeroyokan oleh satu keluarga yang nekat ingin membawa pulang jenazah pasien Covid-19 dari salah satu rumah sakit di Kota Minyak tersebut.
Kabar tersebut disampaikan Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi. Dia mengemukakan, risiko tersebut dialami salah satu anggota intel Polres Balikpapan baru-baru ini.
Bahkan saat ini, kondisi anggota Polres Balikpapan tersebut masih diistirahatkan karena mengalami pusing dan lebam-lebam.
“Tugas kami di lapangan, kita yang mengamankan tapi pihak keluarganya yang melakukan pengeroyokan kepada anggota kita,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Razia Rapid Antigen di Pintu Masuk Balikpapan, Pemkot Siapkan 100 Alat Tes
Meski begitu, Turmudi menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan terhadap anggotanya. Setelah itu, pelaku akan diklarifikasi.
“Untuk pelaku nanti kita baru akan klarifikasi dulu tunggu hasil lidiknya,” katanya.
Menanggapi adanya kejadian tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi mengingkatkan masyarakat agar taat pada protokol yang ada dan jangan melakukan perbuatan yang merugikan.
“Kami ini sudah bertugas luar biasa dari Pemerintah kota, Kepolisian dan TNI demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Jadi jangan berbuat yang merugikan, karena kalau sudah melakukan pelanggaran hukum pasti akan diproses secara hukum dan pasti rugi semuanya,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini petugas sudah luar biasa bertugas siang malam, sehingga patutnya hargailah petugas.
Baca Juga: Ogah Rapid Antigen di Pos Pintu Masuk Balikpapan, Emak-emak Ini Putar Balik
“Memang bagi pasien yang meninggal dunia terpapar Covid-19 harus dimakamkan secara prokes, tidak bisa dibawa pulang seperti biasa, mohon dimaklumi,” harapnya.
Dia menegaskan, jika ingin mengambil jenazah bisa menunggu waktu tiga bulan, setelah pemakaman di KM 15 Karang Joang, silahkan kalau mau dipindahkan ke tempat lain.
“Jadi mohon pengertiannya masyarakat jangan melakukan tindakan melanggar hukum, karena akan merugikan kita semua, baik yang sedang berduka cita tiba-tiba dijadikan tersangka karena kejadian ini,” sambungnya.
Meski begitu Rizal memastikan, saat ini jenazah yang terpapar itu sudah dimakamkam di Km 15 Karang Joang dengan prokes Covid-19.
“Ya pemakaman akhirnya tetap dilakukan tapi di Km 15 dengan prokes,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim