SuaraKaltim.id - Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore menjadi buah bibir masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, Orient ternyata masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Kabar tersebut dikonfirmasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.
Polemik tersebut membuat pihak keluarga angkat bicara mengenai status kewarganegaraan Orient.
Kakak Orient, Albert Riwu Kore mengatakan, sebenarnya pihak keluarga sangat menyambut baik sang adik yang berniat untuk membangun tanah leluhurnya di Sabu Raijua.
Namun, dia menyesalkan ada hal serius yang terlewatkan terkait dengan status kewarganegaraan sang adik.
Bahkan, dari penuturan Orient kepadanya, dijelaskan jika menurut aturan di Amerika Serikat, posisi sang adik sudah gugur sebagai WNA negara adidaya tersebut.
Dijelaskannya, seorang warga negara Amerika Serikat yang menjadi publik figur di negara lain, secara otomatis menggugurkan statusnya sebagai warga negara Paman Sam tersebut.
Dengan demikian, maka seseorang tidak perlu lagi mengajukan lagi pindah status kewarganegaraan.
“Ini Informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri,” ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (3/2/2021).
Albert sendiri mengaku tidak tahu, saat dikonfirmasi mengenai permohonan sang adik kepada Pemerintah Indonesia untuk kembali menyandang status WNI.
Baca Juga: Polisi NTT Terlibat Penyelidikan Kasus Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
“Saya juga tidak tahu, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Orient P Riwu Kore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat. Hal ini disampaikan, Bawaslu setempat. Padahal, Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepadaKedutaan Besar Amerika Serikat.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews-jaringan Suara.com pada Selasa (2/1/2021).
Yudi menyebut, kecurigaan Bawaslu didasari Orient yang puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut. Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?