SuaraKaltim.id - Kasus kematian Herman di dalam tahanan Markas Polresta Balikpapan terus menjadi sorotan. Terbaru, DPR mendesak agar identitas polisi yang melakukan aksi kekerasan hingga menyebabkan Herman meninggal, dibuka ke publik.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Dia mendesak agar korps baju cokelat tersebut membuka secara transparan anggotanya yang melakukan penyiksaan dan kekerasan hingga mengakibatkan kematian.
"Kan yang diharapkan masyarakat ada efek jera. Kalau kita bicara efek jera maka prosesnya harus transparan, paling tidak diketahui oleh jajaran Polri yang lain," kata Arsul seperti dikutip dari Suara.com di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (11/2/2021).
Politikus PPP tersebut menilai, perlu membuka kasus secara transparan yang artinya juga membuka identitas anggota Polri pelaku kekerasan.
"Dibuka saja kalau ada pelanggaran yang melanggar etik atau katakan lah pidana, maka kalau itu dilakukan oleh anggota Polri dibuka saja namanya. Ya, tidak perlu (inisial), tidak masalah," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan kekerasan di sel tahanan hingga mengakibatkan Herman tewas dapat ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami mau ambil contoh yang di Kalimantan, Balikpapan, untuk didorong proses hukum," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Damanik menjelaskan, langkah tersebut perlu diambil supaya menjadi contoh bagi aparat kepolisian yang lain agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap tersangka hingga tahanan yang berada di bawah tangan mereka.
"Artinya, ada di bawah kekuasan mereka yang mereka korek informasi atau apapun kalau mereka mau pemeriksaan dengan pendekatan yang non-kekerasan, tanpa penyiksaan," ungkapnya.
Baca Juga: Tahanan Meninggal, Anggota DPR Ingin Identitas Enam Polisi Dibuka ke Publik
Lebih lanjut, Damanik mengatakan, usai pihaknya berdiskusi dengan pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam ada angin segar untuk pembenahan terkait masalah kekerasan dalam tahanan. Bukan hanya di ranah kepolisian tapi juga yang lainnya.
"Tapi juga ruang tahanan imigrasi dan segala macam. Supaya tidak lagi. Zero tolerance lah untuk kekerasan dan penyiksaan," tandasnya.
Sementara itu, Polresta Balikpapan mencopot enam anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Herman saat di tahanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Yudi Arkara Oktobera menyebut enam inisial anggota korps berbaju cokelat tersebut, yakni AGS, RH, KKA, ASR, RSS, dan GSR.
“Mereka yang diduga kuat sebagai pelanggar,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin sore (8/2/2021).
Sampai sejauh ini, lanjut Yudi, sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa. Saksi tersebut berasal dari pihak anggota Polresta Balikpapan, rumah sakit, dan keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas