SuaraKaltim.id - Kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Herman (29) di dalam penjara Mapolresta Balikpapan saat ini memasuki fase lanjutan yakni polisi meminta keterangan saksi dari keluarga. Kekinian, kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah polisi hingga mengakibatkan Herman meninggal bakal dibawa ke ranah pidana
Pengacara keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Bernard Marbun menyampaikan, kabar terbaru, Polda Kaltim telah meminta keterangan tiga saksi dari pihak keluarga.
“Tiga orang saksi masing-masing pelapor adik korban bernama Dini, paman korban Ismail dan Salimin sudah menjalani pemeriksaan di Diterskrimum Polda Kaltim," ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (17/2/2021).
Selain tiga saksi tersebut, penyidik dari Polda Kaltim masih akan meminta keterangan saksi lain.
”Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanski pidana jika ditemukan unsurnya,” ujarnya.
Lebih jauh, dia mengemukakan, ada kemungkinan pemeriksaan tidak hanya di sidang etik Polri. Tetapi juga, terbuka kemungkinan akan dibawa ke ranah pidana umum.
“Sesuai keterangan dari Kadivhumas Mabes Polri, para pelaku penganiayaan selain menjalani pemeriksaan di sidang etik polri, juga tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi pidana,” ujarnya
Lantaran itu, dia mendesak agar Polda Kaltim bisa terbuka dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Kepolisian harus terbuka dalam menyampaikan keterangan, karena publik tahu,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Desak Identitas Polisi Penganiaya Herman Hingga Tewas di Tahanan Dibuka
Kasus kematian Herman di dalam tahanan Markas Polresta Balikpapan terus menjadi sorotan. Terbaru, DPR mendesak agar identitas polisi yang melakukan aksi kekerasan hingga menyebabkan Herman meninggal, dibuka ke publik.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Dia mendesak agar korps baju cokelat tersebut membuka secara transparan anggotanya yang melakukan penyiksaan dan kekerasan hingga mengakibatkan kematian.
"Kan yang diharapkan masyarakat ada efek jera. Kalau kita bicara efek jera maka prosesnya harus transparan, paling tidak diketahui oleh jajaran Polri yang lain," kata Arsul seperti dikutip dari Suara.com di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (11/2/2021).
Politikus PPP tersebut menilai, perlu membuka kasus secara transparan yang artinya juga membuka identitas anggota Polri pelaku kekerasan.
"Dibuka saja kalau ada pelanggaran yang melanggar etik atau katakan lah pidana, maka kalau itu dilakukan oleh anggota Polri dibuka saja namanya. Ya, tidak perlu (inisial), tidak masalah," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan kekerasan di sel tahanan hingga mengakibatkan Herman tewas dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit
-
4 Petugas Tumbang di Tengah Pemadaman Karhutla Muara Badak
-
Karhutla Ancam Wilayah IKN, Luasan Terdampak Capai 458 Hektare