SuaraKaltim.id - Kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Herman (29) di dalam penjara Mapolresta Balikpapan saat ini memasuki fase lanjutan yakni polisi meminta keterangan saksi dari keluarga. Kekinian, kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah polisi hingga mengakibatkan Herman meninggal bakal dibawa ke ranah pidana
Pengacara keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Bernard Marbun menyampaikan, kabar terbaru, Polda Kaltim telah meminta keterangan tiga saksi dari pihak keluarga.
“Tiga orang saksi masing-masing pelapor adik korban bernama Dini, paman korban Ismail dan Salimin sudah menjalani pemeriksaan di Diterskrimum Polda Kaltim," ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (17/2/2021).
Selain tiga saksi tersebut, penyidik dari Polda Kaltim masih akan meminta keterangan saksi lain.
”Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanski pidana jika ditemukan unsurnya,” ujarnya.
Lebih jauh, dia mengemukakan, ada kemungkinan pemeriksaan tidak hanya di sidang etik Polri. Tetapi juga, terbuka kemungkinan akan dibawa ke ranah pidana umum.
“Sesuai keterangan dari Kadivhumas Mabes Polri, para pelaku penganiayaan selain menjalani pemeriksaan di sidang etik polri, juga tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi pidana,” ujarnya
Lantaran itu, dia mendesak agar Polda Kaltim bisa terbuka dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Kepolisian harus terbuka dalam menyampaikan keterangan, karena publik tahu,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Desak Identitas Polisi Penganiaya Herman Hingga Tewas di Tahanan Dibuka
Kasus kematian Herman di dalam tahanan Markas Polresta Balikpapan terus menjadi sorotan. Terbaru, DPR mendesak agar identitas polisi yang melakukan aksi kekerasan hingga menyebabkan Herman meninggal, dibuka ke publik.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Dia mendesak agar korps baju cokelat tersebut membuka secara transparan anggotanya yang melakukan penyiksaan dan kekerasan hingga mengakibatkan kematian.
"Kan yang diharapkan masyarakat ada efek jera. Kalau kita bicara efek jera maka prosesnya harus transparan, paling tidak diketahui oleh jajaran Polri yang lain," kata Arsul seperti dikutip dari Suara.com di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (11/2/2021).
Politikus PPP tersebut menilai, perlu membuka kasus secara transparan yang artinya juga membuka identitas anggota Polri pelaku kekerasan.
"Dibuka saja kalau ada pelanggaran yang melanggar etik atau katakan lah pidana, maka kalau itu dilakukan oleh anggota Polri dibuka saja namanya. Ya, tidak perlu (inisial), tidak masalah," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan kekerasan di sel tahanan hingga mengakibatkan Herman tewas dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Pabrik Pil Narkotika di Rumah Kos Samarinda
-
Sudah Kuliah Satu Semester, Status Beasiswa Gratispol Mahasiswa Dicabut
-
Terbongkar Industri Narkoba Jenis Pil 'Iron Man' di Kos-kosan Samarinda
-
Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50 Persen Berakhir Besok
-
5 Mobil Bekas Sekeren Honda Brio di Bawah 50 Juta, Lebih Hemat Biaya Operasional