SuaraKaltim.id - Puluhan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat vaksinasi Covid-19. Salah satu di antaranya adalah tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, selain itu juga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terjerat korupsi bibit lobster juga mendapat vaksin tersebut.
Merespons hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan tidak ada urgensi pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan KPK.
"Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes (tenaga kesehatan) atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," ucap Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (26/2/2021).
Lantaran itu, dia mendesak KPK untuk meninjau pemberian vaksin bagi para tahanan. Hal itu sangat berdasar, lantaran tahanan KPK yang kebanyakan tersangka dalam kasus korupsi bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin.
"Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu. Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap I," katanya.
Walau demikian ICW memahami bahwa pelaksanaan vaksin di KPK termasuk untuk tahanan bertujuan agar tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. Namun, dia mengemukakan, saat ini belum semua tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penyelamatan pasien Covid-19 belum berhasil divaksin.
"Tetapi lagi-lagi harus dilihat lagi apa prioritasnya? Sedangkan semua nakes saja belum berhasil divaksin. Pemerintah harus lebih gencar ke kelompok prioritas dahulu, apalagi jumlah vaksin kan masih terbatas. Utamakan garda terdepan untuk penanganan COVID-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," katanya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepara para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.
"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Sebut Tak Tepat Tahanan KPK Dapat Vaksin Gratis, ICW: Batalkan Rencana Itu
Ia mengatakan tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan COVID-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Diketahui, dari total 61 tahanan KPK tercatat 39 tahanan yang telah divaksinasi termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Sementara 22 tahanan lainnya belum divaksin dengan alasan kesehatan.
KPK mengadakan program vaksinasi COVID-19 untuk seluruh pegawainya yang berlangsung mulai 18 Februari sampai 23 Februari 2021. Pemberian vaksin tersebut dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas