SuaraKaltim.id - Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly memberi tanggapan tentang polemik Partai Demokrat. Saat ini, baik kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan juga kubu Ketum Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, keduanya bersaing mendapatkan legalitas Kemenkumham.
"Ini saya pesan kepada salah seorang pengurus Demorkat kemarin saya pesan, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tulis saja kita objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya!" ujar Yasonna di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (9/3/2021).
"Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik," sambungnya.
Bagaimana Yasonna menilai kisruh Partai Demokrat saat ini, menurutnya konflik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat masih menjadi permasalahan internal.
Kecuali kubu Moeldoko juga mendaftarkan kepengurusam dari hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Terkait kedatangan AHY ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin kemarin, Yasonna berujar, ia sudah menerima laporan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.
"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," kata Yasonna.
Kemenkumham baru akan menyikapi permasalahan Partai Demokrat apabila ada pelaporan hasil KLB dari kubu Moeldoko. Yasonna menegaskan Kemenkumham akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.
"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," kata Yasonna.
Baca Juga: Pasien Sembuh Meningkat, Positif Covid-19 di Kaltim Tersisa 5.925 Kasus
Berita Terkait
-
Membangun IKN di Kaltim, Membutuhkan 3,6 Juta Tenaga Kerja Konstruksi
-
Pemprov Kaltim: Waspada Penipuan Pengadaan Lahan IKN
-
Partai Demokrat Kaltim Solid Dukung AHY dan Pecat Kader yang Ikut KLB
-
Meninggal Dunia, Pasien Covid-19 Kaltim Tak Lagi Dapat Uang Santunan
-
Kasus Covid Terus Meningkat, Sumut, Sulsel dan Kaltim Terapkan PPKM Mikro
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi