SuaraKaltim.id - Para pelaku usaha jasa transportasi kembali diingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus coron. Bagi yang melanggar bakal kena denda Rp 150 Ribu.
Dasar hukum kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan termasuk di transportasi umum bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
“Setiap pelaku/ pengelola/penyelenggara/penanggungjawab transportasi umum yang melanggar ketentuan sebagaiaman dimaksud dalam Pasal 6 ayat 2 dikenakan sanksi administrative,” isi perwali tersebut, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Mengacu perwali, pelanggar prokes bisa mendapatkan teguran tertulis, teguran lisan, menyediakan masker sebanyak 30 lembar, penghentian sementara kegiatan, serta denda administratif sebanyak Rp 150 ribu.
Hal itu juga bagian dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro saat ini . Bahkan Wali Kota Rizal Effendi menyatakan, akan memperpanjang kembali hingga dua pekan ke depan.
Dimana untuk PPKM mikro saat ini akan berakhir pada 14 Maret 2021, akan diperpanjang mulai 14- 27 Maret 2021. Perpanjangan ini karena penerapan PPKM mikro dinilai salah satu yang menyebabkan turunnya kasus positif covid-19.
“Karena kita menganggap PPKM Mikro sangat penting, kita sangat mengandalkan PPKM di tingkat RT karena itu sangat efektif untuk menurunkan angka terkonfirmasi positif jadi diperpanjang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Virus Corona B117 Masuk Balikpapan, Dibawa TKI Arab Saudi, 14 Orang Kontak
-
Antisipasi Covid-19 B117, Satgas Balikpapan Tracing Kontak TKI Arab Saudi
-
Kuasa Hukum Universitas Tridharma Balikpapan: Ijazah Rahmad Masud Asli
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
-
Mensos Risma: Sia-sia Bansos dari Pemerintah jika Rakyat Tak Patuh Prokes!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga