SuaraKaltim.id - Dua pekerja serabutan HS (30) dan ME (21) ditangkap polisi usai mencuri kabel jaringan provider seluler di samping Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan. Kepada polisi, keduanya mengaku mencuri karena perlu duit, agar bisa makan.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menerangkan kronologi kejadiannya. Bermula pada Kamis (11/3/2021), salah satu provider seluler melaporkan kabel jaringannya dicuri. Tanpa mengulur waktu, petugas dengan sigap terjun ke TKP.
"Jumat lalu, kedua tersangka berhasil kami tangkap," ujar AKP Agung, Senin 15 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.
Agung menjekaskan, kedua pelaku memanjat pagar pembatas tower dan memotong-motong kabel pada sore hari. Kabel dari tower yang berhasil dipotong kemudian mereka masukan ke dalam karung, dan kabur menggunakan angkutan kota (angkot).
Baca Juga: Pasar Tradisional di Balikpapan Direvitalisasi, Berapa Besaran Biayanya?
Ada 40 meter kabel yang dicuri pelaku, harganya diperkirakan seharga Rp 5 juta. Ternyata, ini adalah aksi pertama kali kedua pelaku tersebut. Polisi membenarkan hal itu, dan juga mengaku cukup mudah untuk menangkap keduanya.
Saat beraksi, HS mengaku memotong kabel menggunakan tang. Kabel tersebut tidak memiliki aliran listrik. Hasil curiannya itu, rencananya dijual Rp 20 ribu per kilogram.
"Untuk kebutuhan makan saja," kata HS.
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan kabel feeder, satu unit angkot, dan tang potong. Atas perbuatannya, HS dan ME mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19
Berita Terkait
-
Pasar Tradisional di Balikpapan Direvitalisasi, Berapa Besaran Biayanya?
-
Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19
-
Tuduhan Ijazah Palsu Rahmad Masud, Pihak Kampus Enggan Bersikap Gegabah
-
Hari Ini Kaltim Kedatangan 13.380 Vial Vaksin Sinovac, Ini Peruntukannya
-
Bioskop dan Wahana Permainan Anak di Balikpapan Dibuka, Wajib Patuh Prokes
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!