SuaraKaltim.id - Sepanjang tahun lalu, Pengadilan Agama Kelas I Balikpapan mencatat ada 1.646 perkara perceraian yang telah ditangani. Pertengkaran rumah tangga yang tak kunjung henti menjadi penyebab terbanyak pecahnya biduk rumah tangga warga Balikpapan. Angka penurunan bukan karena berkurangnya orang yang ingin bercerai, melainkan karena pengadilan membatasi penerimaan kasus selama Pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Darmuji, selain pembatasan, pelayanan juga sempat ditutup selama sepekan saat pandemi Covid-19.
“Bahkan banyak di media sosial yang bertanya kapan dibuka lagi pendaftaran gugatan cerai,” ujar Darmuji kepada awak media, Selasa (15/32021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Darmuji menambahkan, ketika pendaftaran gugatan dibuka, hanya menerima 10 pendaftaran setiap hari, hal Ini untuk menghindari terbentuknya klaster pengadilan agama.
“Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Balikpapan, pada 2020 terdapat 1.646 perkara perceraian,” kata dia.
Sedangkan akumulasi sepanjang 4 Januari 2021 hingga 12 Maret 2021 ada 535 perkara perceraian.
“Tahun lalu jumlah perkara terbanyak ada di Agustus, yakni 178 perkara. Tapi khusus Maret 2021 ini saja sudah ada 103 perkara yang masuk,” lanjutnya.
Adapun penyebab perceraian dikatakan Darmuji bermacam-macam, di 2020 lalu perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak dengan 645 perkara. Disusul permasalahan ekonomi sebanyak 329 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak menjadi perkara terbanyak ketiga dengan jumlah 288 perkara.
“Begitu pula pada tahun ini. Hingga 12 Maret 2021, alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak yaitu 130 perkara. Kemudian permasalahan ekonomi sebanyak 81 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 59 perkara,” tutupnya.
Baca Juga: Tak Hadir, Sidang Perceraian Bek Persija Jakarta Ditunda, Sang Istri Kecewa
Berita Terkait
-
Tak Hadir, Sidang Perceraian Bek Persija Jakarta Ditunda, Sang Istri Kecewa
-
Karena Perceraian, Maia Estianty Banyak Menghapus Kenangan Masa Lalu
-
Blak-blakan, Aura Kasih Akhirnya Ungkap Penyebab Perceraian
-
Syarat Pembuatan Akta Perceraian di Bekasi
-
6 Hal yang Dapat Menyebabkan Perceraian dalam Pernikahan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati