Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 16 Maret 2021 | 09:38 WIB
Ilustrasi. Warga sedang mengantre mengurus perceraian di Pengadilan Agama,Soreang. (instagram @bandungtalk)

SuaraKaltim.id - Sepanjang tahun lalu, Pengadilan Agama Kelas I Balikpapan mencatat ada 1.646 perkara perceraian yang telah ditangani. Pertengkaran rumah tangga yang tak kunjung henti menjadi penyebab terbanyak pecahnya biduk rumah tangga warga Balikpapan. Angka penurunan bukan karena berkurangnya orang yang ingin bercerai, melainkan karena pengadilan membatasi penerimaan kasus selama Pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Darmuji, selain pembatasan, pelayanan juga sempat ditutup selama sepekan saat pandemi Covid-19.

“Bahkan banyak di media sosial yang bertanya kapan dibuka lagi pendaftaran gugatan cerai,” ujar Darmuji kepada awak media, Selasa (15/32021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.

Darmuji menambahkan, ketika pendaftaran gugatan dibuka, hanya menerima 10 pendaftaran setiap hari, hal Ini untuk menghindari terbentuknya klaster pengadilan agama.

Baca Juga: Tak Hadir, Sidang Perceraian Bek Persija Jakarta Ditunda, Sang Istri Kecewa

“Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Balikpapan, pada 2020 terdapat 1.646 perkara perceraian,” kata dia.

Sedangkan akumulasi sepanjang 4 Januari 2021 hingga 12 Maret 2021 ada 535 perkara perceraian.

“Tahun lalu jumlah perkara terbanyak ada di Agustus, yakni 178 perkara. Tapi khusus Maret 2021 ini saja sudah ada 103 perkara yang masuk,” lanjutnya.

Adapun penyebab perceraian dikatakan Darmuji bermacam-macam, di 2020 lalu perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak dengan 645 perkara. Disusul permasalahan ekonomi sebanyak 329 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak menjadi perkara terbanyak ketiga dengan jumlah 288 perkara.

“Begitu pula pada tahun ini. Hingga 12 Maret 2021, alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak yaitu 130 perkara. Kemudian permasalahan ekonomi sebanyak 81 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 59 perkara,” tutupnya.

Baca Juga: Karena Perceraian, Maia Estianty Banyak Menghapus Kenangan Masa Lalu

Load More