SuaraKaltim.id - Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 30 Tahun 2021 tentang Jasa Hiburan Bioskop dan Wahana Permainan Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberi lampu hijau kepada bioskop dan wahana permainan anak untuk kembali dibuka.
Bukan tanpa syarat, pandemi Covid-19 jadi pertimbangannya. Pelaku usaha wajib mengacu dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Sejumlah syarat dan ketentuan ditetapkan dalam surat edaran tersebut.
Di antaranya, pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Wajib menerapkan protocol kesehatan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan maupun menjaga jarak.
Wajib melakukan pengukuran suhu tubuh. Khusus untuk wahana permainan anak yang ada kontak fisik tidak diperbolehkan, untuk menghindari penularan. Jam operasional mulai pukul 10.00 – 22.00 Wita.
Pemkot Balikpapan telah memberikan kelonggaran untuk sejumlah kegiatan masyarakat agar ekonomi tetap berjalan, seiring penurunan jumlah kasus positif covid-19 harian dalam sepekan terakhir.
Meskipun saat ini juga tengah diperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 14-27 Maret 2021.
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Cari Lokasi Baru untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19 OTG
-
Rp 25 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Balikpapan
-
DKK Balikpapan Imbau Usai Mendapat Vaksin Covid-19 Hindari Aktivitas Berat
-
Vaksinasi di Balikpapan Terhambat, Stok Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Habis
-
Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat Bersabar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas