SuaraKaltim.id - Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 30 Tahun 2021 tentang Jasa Hiburan Bioskop dan Wahana Permainan Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberi lampu hijau kepada bioskop dan wahana permainan anak untuk kembali dibuka.
Bukan tanpa syarat, pandemi Covid-19 jadi pertimbangannya. Pelaku usaha wajib mengacu dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Sejumlah syarat dan ketentuan ditetapkan dalam surat edaran tersebut.
Di antaranya, pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Wajib menerapkan protocol kesehatan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan maupun menjaga jarak.
Wajib melakukan pengukuran suhu tubuh. Khusus untuk wahana permainan anak yang ada kontak fisik tidak diperbolehkan, untuk menghindari penularan. Jam operasional mulai pukul 10.00 – 22.00 Wita.
Pemkot Balikpapan telah memberikan kelonggaran untuk sejumlah kegiatan masyarakat agar ekonomi tetap berjalan, seiring penurunan jumlah kasus positif covid-19 harian dalam sepekan terakhir.
Meskipun saat ini juga tengah diperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 14-27 Maret 2021.
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Cari Lokasi Baru untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19 OTG
-
Rp 25 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Balikpapan
-
DKK Balikpapan Imbau Usai Mendapat Vaksin Covid-19 Hindari Aktivitas Berat
-
Vaksinasi di Balikpapan Terhambat, Stok Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Habis
-
Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat Bersabar
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
CEK FAKTA: Israel Minta Bantuan NATO Hadapi Indonesia
-
80 Persen Warga PPU dan IKN Ditargetkan Nikmati Air Bersih dalam 5 Tahun
-
Harga Beras di Bontang Tembus Rp 75 Ribu, GPM Hadirkan Solusi Lebih Murah
-
Waspada! Makanan MBG Harus Habis dalam 4 Jam, Jika Tidak Bisa Berbahaya
-
Roda Ekonomi Desa Penyangga IKN Digairahkan lewat Program Korporasi Ternak