SuaraKaltim.id - Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 30 Tahun 2021 tentang Jasa Hiburan Bioskop dan Wahana Permainan Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberi lampu hijau kepada bioskop dan wahana permainan anak untuk kembali dibuka.
Bukan tanpa syarat, pandemi Covid-19 jadi pertimbangannya. Pelaku usaha wajib mengacu dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Sejumlah syarat dan ketentuan ditetapkan dalam surat edaran tersebut.
Di antaranya, pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Wajib menerapkan protocol kesehatan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan maupun menjaga jarak.
Wajib melakukan pengukuran suhu tubuh. Khusus untuk wahana permainan anak yang ada kontak fisik tidak diperbolehkan, untuk menghindari penularan. Jam operasional mulai pukul 10.00 – 22.00 Wita.
Pemkot Balikpapan telah memberikan kelonggaran untuk sejumlah kegiatan masyarakat agar ekonomi tetap berjalan, seiring penurunan jumlah kasus positif covid-19 harian dalam sepekan terakhir.
Meskipun saat ini juga tengah diperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 14-27 Maret 2021.
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Cari Lokasi Baru untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19 OTG
-
Rp 25 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Balikpapan
-
DKK Balikpapan Imbau Usai Mendapat Vaksin Covid-19 Hindari Aktivitas Berat
-
Vaksinasi di Balikpapan Terhambat, Stok Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Habis
-
Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat Bersabar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional