Aksi Teatrikal menolak pencabutan FABA dalam daftar bahan berbahaya atau Limbah B3, oleh aktivis peduli lingkungan, di depan Kantor Gubernur Kaltim. [Suara.com/Jifran]
Menurut dia Harusnya Pemprov Kaltim sejak awal menolak Omnibus Law. Karena PP tersebut merupakan turunannya.
"Karena itu memang Pemerintah Provinsi tidak ada kekuatan jika ke depan menolong rakyatnya. Karena semua kebijakan kembali kepusat. Banyak dampak kedepan Pemprov tak bisa berbuat banyak. Karena kebijakan semua di pusat," tuturnya.
Kontributor : Jifran
Berita Terkait
-
Polda Kaltim Tangkap Pembawa Sabu Kelas Sultan, Harganya Rp 2,5 Miliar
-
Peneliti ITS Apresiasi Pemerintah yang Cabut FABA dari Kategori Limbah B3
-
Rekonstruksi Kasus Kematian Herman, 107 Sub Adegan di Dua Lokasi Kejadian
-
FABA Dicabut dari Limbah B3, Peneliti LIPI Sambut Baik
-
Angka Kesembuhan Kasus Covid-19 di Kaltim Mencapai 89,2 Persen
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik