SuaraKaltim.id - Pengungkapan kasus kematian Herman kini memasuki tahap rekonstruksi, yang digelar Polda Kaltim. Tersangka kasus pencurian telepon seluler yang diduga mengalami penganiayaan. Oknum polisi yang diduga pelaku penganiayaan juga dihadirkan.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Kaltim AKBP Roni Faisal yang memimpin rekonstruksi tersebut mengatakan, terdapat 12 adegan dan 107 sub adegan pada rekonstruksi kejadian Desember 2020 lalu tersebut, Selasa (16/3/2021).
“Rekonstruksi dilaksanakan sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 16.30 wita, ada 12 adegan dan 107 sub adegan,” kata Roni Faisal, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com
Rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan. Dari rekonstruksi tersebut diketahui, korban tewas setelah mengalami penganiayaan. Namun pembuktiannya melalui persidangan.
Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
“Dalam persidangan pengadilan nanti pembuktiannya bisa diketahui. Jadi rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Dalam rekontruksi tersebut, terlihat korban sempat mengalalami penganiayan di Posko Kejahatan dan Kekerasan (Jantanras) Polresta Balikpapan dan ruang penyidik di Mapolresta Balikpapan.
“Jadi dalam rekontruksi ada dua TKP,” ujarnya lagi.
Ada empat barang bukti yang diduga digunakan para tersangka ketika menganiaya korban yakni selang, ekor fari, tongkat T dan strep cost. Penyidik mengenakan pasal 170 dan 351 KUHP terhadap para tersangka.
“Nantinya akan diungkap di pengadilan peran satu persatu masing-masing tersangka karena mereka memiliki peran masing-masing,” kata dia.
Baca Juga: Pasar di Balikpapan Harus SNI, Agar Bisa Bersaing dengan Pasar Modern
Sementara pengacara para tersangka Hairul Bidol mengapresiasi rekontruksi yang dilakukan dengan menghadirkan lima orang kliennya.
“Semua berjalan sesuai dengan BAP. Kami mengapresiasi rekontruksi yang dilakukan,” ujarnya.
Terkait adanya fakta baru dalam rekontruksi tersebut, dia menuturkan, akan dimasukkan dalam pemberkasan. Namun dia memastikan, kliennya melakukan penangkapan dan penahanan berdasarkan surat perindah dan sesuai prosedur.
“Ini meluruskan opini publik bahwa penangkapan dilakukan diluar prosedur dan itu tidak benar. Ada surat perintah ditunjukan kepada keluarga,” ujarnya
Pengacara korban dari LBH Samarinda Fathul Huda justru meminta agar rekonstruksi diulang. Sebab rekonstruksi dilakukan secara tertutup.
“Kami minta ini bisa diulang dengan menghadirkan pengacara korban dan keluarga korban,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
-
Pasar di Balikpapan Harus SNI, Agar Bisa Bersaing dengan Pasar Modern
-
Pasar Tradisional di Balikpapan Direvitalisasi, Berapa Besaran Biayanya?
-
Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19
-
Bioskop dan Wahana Permainan Anak di Balikpapan Dibuka, Wajib Patuh Prokes
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025