SuaraKaltim.id - Dua pria berinisial AM (42) dan AR (27) diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim. Keduanya ketahuan membawa sabu seberat 3 kilogram atau senilai Rp 2,5 miliar. Sabu tersebut berasal dari Tawau, malaysia, melalui Balikpapan, rencana dibawa ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Presisi.co, kejadian bermula ketika kepolisian mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis 11 Maret 2021. Bahwa ada pengedar yang masuk ke Kaltim dengan membawa sabu dari Tawau, Malaysia.
Pengedar itu melakukan perjalanan darat ke Balikpapan, untuk selanjutnya menyeberang dengan kapal ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, setelah polisi membuntuti, tersangka AM yang merupakan warga Nunukan itu langsung dibekuk di atas kapal.
“Atas kerja sama dengan syahbandar, nahkoda kapal serta jajarannya, kami berhasil menangkap pelaku di dalam KM Kirana, bersama barang bukti,” kata Rickinaldo, Rabu 17 Maret 2021.
Usai menangkap AM, polisi baru mengetahui bahwa masih ada satu pelaku lagi. Yakni AR yang merupakan warga Balikpapan. Pada saat penangkapan di dalam kapal, AR duduk terpisah dari AM. Sehingga AR sempat lolos dan berlabuh di Parepare.
“Kami koordinasi dengan Polres Parepare untuk meringkus tersangka kedua, AR. Ia diamankan di Pelabuhan Parepare bersama barang bukti satu unit ponsel pada Sabtu 13 Maret 2021,” ungkapnya.
Menurut Rickynaldo, sabu yang hendak diedarkan ini merupakan kualitas terbaik. Sehingga harganya jauh lebih mahal.
“Ini sabu kelas sultan. Harganya Rp 850 juta per kilogram. Kalau sabu biasa Rp 500 juta per kilogram,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
Kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang 35/2009. Dengan ancaman minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
-
Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers
-
Tahun Ini, Polda Kaltim Tangani 14 Kasus Korupsi dan 15 Kasus Tambang Liar
-
Datangi Polda Kaltim, Jatam Lapor Kematian Dua Anak di Lubang Tambang Paser
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru
-
Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT