SuaraKaltim.id - Dua pria berinisial AM (42) dan AR (27) diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim. Keduanya ketahuan membawa sabu seberat 3 kilogram atau senilai Rp 2,5 miliar. Sabu tersebut berasal dari Tawau, malaysia, melalui Balikpapan, rencana dibawa ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Presisi.co, kejadian bermula ketika kepolisian mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis 11 Maret 2021. Bahwa ada pengedar yang masuk ke Kaltim dengan membawa sabu dari Tawau, Malaysia.
Pengedar itu melakukan perjalanan darat ke Balikpapan, untuk selanjutnya menyeberang dengan kapal ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, setelah polisi membuntuti, tersangka AM yang merupakan warga Nunukan itu langsung dibekuk di atas kapal.
“Atas kerja sama dengan syahbandar, nahkoda kapal serta jajarannya, kami berhasil menangkap pelaku di dalam KM Kirana, bersama barang bukti,” kata Rickinaldo, Rabu 17 Maret 2021.
Usai menangkap AM, polisi baru mengetahui bahwa masih ada satu pelaku lagi. Yakni AR yang merupakan warga Balikpapan. Pada saat penangkapan di dalam kapal, AR duduk terpisah dari AM. Sehingga AR sempat lolos dan berlabuh di Parepare.
“Kami koordinasi dengan Polres Parepare untuk meringkus tersangka kedua, AR. Ia diamankan di Pelabuhan Parepare bersama barang bukti satu unit ponsel pada Sabtu 13 Maret 2021,” ungkapnya.
Menurut Rickynaldo, sabu yang hendak diedarkan ini merupakan kualitas terbaik. Sehingga harganya jauh lebih mahal.
“Ini sabu kelas sultan. Harganya Rp 850 juta per kilogram. Kalau sabu biasa Rp 500 juta per kilogram,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
Kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang 35/2009. Dengan ancaman minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
-
Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers
-
Tahun Ini, Polda Kaltim Tangani 14 Kasus Korupsi dan 15 Kasus Tambang Liar
-
Datangi Polda Kaltim, Jatam Lapor Kematian Dua Anak di Lubang Tambang Paser
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian