SuaraKaltim.id - Dua pria berinisial AM (42) dan AR (27) diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim. Keduanya ketahuan membawa sabu seberat 3 kilogram atau senilai Rp 2,5 miliar. Sabu tersebut berasal dari Tawau, malaysia, melalui Balikpapan, rencana dibawa ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Presisi.co, kejadian bermula ketika kepolisian mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis 11 Maret 2021. Bahwa ada pengedar yang masuk ke Kaltim dengan membawa sabu dari Tawau, Malaysia.
Pengedar itu melakukan perjalanan darat ke Balikpapan, untuk selanjutnya menyeberang dengan kapal ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, setelah polisi membuntuti, tersangka AM yang merupakan warga Nunukan itu langsung dibekuk di atas kapal.
“Atas kerja sama dengan syahbandar, nahkoda kapal serta jajarannya, kami berhasil menangkap pelaku di dalam KM Kirana, bersama barang bukti,” kata Rickinaldo, Rabu 17 Maret 2021.
Usai menangkap AM, polisi baru mengetahui bahwa masih ada satu pelaku lagi. Yakni AR yang merupakan warga Balikpapan. Pada saat penangkapan di dalam kapal, AR duduk terpisah dari AM. Sehingga AR sempat lolos dan berlabuh di Parepare.
“Kami koordinasi dengan Polres Parepare untuk meringkus tersangka kedua, AR. Ia diamankan di Pelabuhan Parepare bersama barang bukti satu unit ponsel pada Sabtu 13 Maret 2021,” ungkapnya.
Menurut Rickynaldo, sabu yang hendak diedarkan ini merupakan kualitas terbaik. Sehingga harganya jauh lebih mahal.
“Ini sabu kelas sultan. Harganya Rp 850 juta per kilogram. Kalau sabu biasa Rp 500 juta per kilogram,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
Kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang 35/2009. Dengan ancaman minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
-
Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers
-
Tahun Ini, Polda Kaltim Tangani 14 Kasus Korupsi dan 15 Kasus Tambang Liar
-
Datangi Polda Kaltim, Jatam Lapor Kematian Dua Anak di Lubang Tambang Paser
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Harga Emas Melonjak, Pakar Ekonomi Wanti-wanti ke Milenial dan Gen Z
-
Penabrak Jembatan Mahakam Beri Rp27 Miliar untuk Bangun Perisai Pilar
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?