SuaraKaltim.id - Program vaksinasi Covid-19 terus bergulir di Indonesia. Bagi Anda yang sudah divaksin, bahkan mendapatkan sertifikat, ternyata belum bisa jadi jaminan untuk bebas ke mana saja.
Seperti yang diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Dia menegaskan bahwa sertifikat vaksinasi belum bisa menjadi syarat perjalanan baik domestik maupun internasional di Indonesia.
Sebab, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan efektivitas dari vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Indonesia selama tiga bulan terakhir.
"Sampai saat ini hal tersebut masih wacana. Pada prinsipnya masih harus dilakukan studi tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu pada mereka yang telah divaksinasi," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis, 18 Maret 2021, terkini.id, jaringan Suara.com.
Wiku memaparkan, seorang yang sudah divaksin covid-19 sebanyak dua dosis belum terbukti tidak akan tertular atau menulari orang lain, sehingga syarat perjalanan belum bisa menggunakan sertifikat vaksinasi.
"Apabila sertifikasi tersebut dikeluarkan tanpa studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan covid-19 selama melakukan perjalanan," tegasnya.
Sehingga, bagi Anda yang ingin memenuhi syarat perjalanan, aturan lama masih tetap berlaku. Yakni memiliki surat keterangan negative Covid-19 dari hasil swab tes PCR atau rapid swab tes antigen untuk perjalanan udara, dan tes Genose atau rapid swab tes antigen untuk perjalanan laut dan darat.
Berita Terkait
-
Indonesia Duduki Urutan 17 Negara Dengan Kematian Tertinggi Akibat Covid-19
-
Usai Isolasi, Ratusan Penghuni Yayasan Bhakti Luhur Malang Mulai Membaik
-
Satgas COVID-19 Cianjur Pertimbangkan Belajar Tatap Muka Mulai Juli
-
Bisnis Pembuatan Odong-odong Raup Keuntungan di Masa Pandemi
-
Tambah 1.719 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 365.419 Orang
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit
-
4 Petugas Tumbang di Tengah Pemadaman Karhutla Muara Badak
-
Karhutla Ancam Wilayah IKN, Luasan Terdampak Capai 458 Hektare