SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun akan membabat habis prostitusi sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Seperti diketahui, praktik prostitusi masih berlangsung di kawasan Bayur, Sempaja, Kota Samarinda.
Sebagai informasi, lokalisasi di Bayur, telah ditutup sejak 2016 lalu. Beredar kabar aktivitas prostitusi di sana kembali berlangsung.
Sebelum bulan puasa yang diperkirakan jatuh pada April 2021 ini, Pemkot Samarinda akan menyapu bersih lokalisasi yang sudah ditutup pada 2016 lalu itu.
"Saya baru tahu kalau lokalisasi Bayur masih ada," kata Andi Harun, Selasa 23 Maret 2021 dilansir dari Presisi.co.
Tak mau ujug-ujug membabat, Andi Harun menjelaskan, langkah pertama ialah melakukan pendataan terhadap jumlah pekerja seks komersial atau PSK di sana. Kemudian diinvertarisasi, sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Bagi Andi Harun, tak elok jika sampai pemkot mendapatkan setoran fulus dari bisnis seperti itu.
"Tidak ada berkahnya duit seperti itu, walau ada PAD kita di sana. Kalau OPD tidak sanggup, maka saya turun langsung," tegasnya.
Diketahui, saat ditutup pada lima tahun lalu, masing-masing PSK diberi uang tunai Rp 5 juta untuk pulang ke daerah asal atau dijadikan modal berbisnis yang halal.
Dikonfirmasi terpisah oleh Presisi.co, Dosen Hukum Pidana asal Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini menegaskan, kasus prostitusi diatur dalam Pasal 297 KUHP. Di situ dikatakan memperniagakan perempuan atau laki-laki yang belum dewasa dapat dihukum selama-lamanya enam tahun.
Baca Juga: Libur Lebaran, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Bakal Dioperasikan Fungsional
Peraturan ini, disebut Orin, hanya mengancam orang yang memperniagakan seperti germo ataupun sebutan lainnya. Sedangkan prostitusi yang dilakukan atas keinginan sendiri, tidak dapat dijerat dengan hukum pidana.
"Jadi yang dilarang itu melacurkan orang lain dan mendapatkan keuntungan dari situ," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Bakal Dioperasikan Fungsional
-
JarNas Anti TPPO Desak Artis CA Dijerat UU Perdagangan Orang
-
Kapan Samarinda Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik? Ini Kata Kasatlantas
-
Wali Kota Samarinda Andi Harun Sebut Kasus Covid-19 Menurun Signifikan
-
Arist Merdeka Sirait: Kurir dan Pelanggan PSK Dibawah Umur harus Dihukum
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu