SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun akan membabat habis prostitusi sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Seperti diketahui, praktik prostitusi masih berlangsung di kawasan Bayur, Sempaja, Kota Samarinda.
Sebagai informasi, lokalisasi di Bayur, telah ditutup sejak 2016 lalu. Beredar kabar aktivitas prostitusi di sana kembali berlangsung.
Sebelum bulan puasa yang diperkirakan jatuh pada April 2021 ini, Pemkot Samarinda akan menyapu bersih lokalisasi yang sudah ditutup pada 2016 lalu itu.
"Saya baru tahu kalau lokalisasi Bayur masih ada," kata Andi Harun, Selasa 23 Maret 2021 dilansir dari Presisi.co.
Tak mau ujug-ujug membabat, Andi Harun menjelaskan, langkah pertama ialah melakukan pendataan terhadap jumlah pekerja seks komersial atau PSK di sana. Kemudian diinvertarisasi, sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Bagi Andi Harun, tak elok jika sampai pemkot mendapatkan setoran fulus dari bisnis seperti itu.
"Tidak ada berkahnya duit seperti itu, walau ada PAD kita di sana. Kalau OPD tidak sanggup, maka saya turun langsung," tegasnya.
Diketahui, saat ditutup pada lima tahun lalu, masing-masing PSK diberi uang tunai Rp 5 juta untuk pulang ke daerah asal atau dijadikan modal berbisnis yang halal.
Dikonfirmasi terpisah oleh Presisi.co, Dosen Hukum Pidana asal Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini menegaskan, kasus prostitusi diatur dalam Pasal 297 KUHP. Di situ dikatakan memperniagakan perempuan atau laki-laki yang belum dewasa dapat dihukum selama-lamanya enam tahun.
Baca Juga: Libur Lebaran, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Bakal Dioperasikan Fungsional
Peraturan ini, disebut Orin, hanya mengancam orang yang memperniagakan seperti germo ataupun sebutan lainnya. Sedangkan prostitusi yang dilakukan atas keinginan sendiri, tidak dapat dijerat dengan hukum pidana.
"Jadi yang dilarang itu melacurkan orang lain dan mendapatkan keuntungan dari situ," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Bakal Dioperasikan Fungsional
-
JarNas Anti TPPO Desak Artis CA Dijerat UU Perdagangan Orang
-
Kapan Samarinda Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik? Ini Kata Kasatlantas
-
Wali Kota Samarinda Andi Harun Sebut Kasus Covid-19 Menurun Signifikan
-
Arist Merdeka Sirait: Kurir dan Pelanggan PSK Dibawah Umur harus Dihukum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap