SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyindir aktivitas pertambangan batu bara, sejak kewenangan perizinan beralih ke pemerintah pusat.
Namun, Isran punya cara sendiri dalam menyinggung hal tersebut. Dia menyindir dengan mengatakan perkembangannya sangat maju pesat.
“Belum ada izin sudah ditambangnya, artinya maju. Siapa yang mengawasi? Inspektur tambang ditarik kewenangannya ada di Kementerian ESDM,” ujarnya dalam rapat koordinasi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPH di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Kamis (25/3/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Isran Noor menjelaskan, pemerintah daerah saat tidak lagi memiliki kewenangan perizinan penambangan batu bara sejak regulasi direvisi.
“Mulai 10 Desember 2020 ditarik ke Jakarta kewenangannya kemajuannya sangat pesat di bidang pertambangan karena revisi UU 23 tahun 2020,” ujarnya.
Menurutnya, setelah kewenangan ditarik ke pusat, kini daerah tak lagi punya kewenangan untuk mengawasi. Sehingga ada perusahaan yang belum memiliki izin sudah menambang.
Bahkan lanjutnya yang merugikan lagi, rata-rata jalan negara maupun jalan provinsi dan kabupaten kota digunakan untuk mengangkut batu bara.
Menurut Isran Noor, seharusnya perusahaan memilik jalur tersendiri.
“Jalan-jalan negara, jalan daerah digunakan untuk mengangkut batu bara. Karena memang daerah tidak punya kewenangan,” ujarnya.
Baca Juga: Launching Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas Hari Ini, Diresmikan Gubernur
Berita Terkait
-
Launching Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas Hari Ini, Diresmikan Gubernur
-
Gubernur Isran Noor Usul Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Tanpa Seleksi
-
Jelang Ramadan, Apindo Sebut Tak Ada Perusahaan di Kaltim Tunggak THR
-
Polda Kaltim Bersiap Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik, Proses Lancar
-
Antisipasi Bencana di Kaltim, TNI dan Polri Siapkan 2800 Personel
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru