Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Kamis, 25 Maret 2021 | 18:52 WIB
Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) Iman Hidayat saat paparkan program beasiswa, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (25/3/2021). [Jifran/SuaraKaltim.id]

SuaraKaltim.id - Berapa jumlah atau kuota penerima Beasiswa Kaltim Tuntas? Jumlahnya fleksibel, sebab, besaran biaya calon penerima beasiswa tidak seragam. Sehingga kuota penerima akan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang dialokasikan.

Dari Rp 165 milar anggaran yang dialokasikan, Beasiswa Kaltim Tuntas dibuka untuk berbagai kategori. Mulai kategori prestasi, kategori tidak mampu, anak dan cucu veteran hingga penghafal kitab suci.

"Untuk beasiswa Kaltim tuntas tidak bisa target berapa, karena itu tergantung dari SPP (sumbangan pembinaan pendidikan), SPP tergantung yang mendaftar, tergantung lagi yang lulus,"kata Kepala Badan Pengelola beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), Iman Hidayat, Kamis (25/3/2021).

Jadi, jika calon penerima yang lulus biaya kuliahnya rendah, maka akan semakin banyak penerima, dan sebaliknya.

Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Berencana Buka Opsi Gelombang Tambahan

"Jadi untuk kuota nantinya itu fleksibilitas," imbuhnya.

Disebutkan untuk beasiswa Kaltim Tuntas bagi perguruan tinggi yang diterima minimal telah terakreditasi B, dan IPK mahasiswa diatas 3,0. Beban mahasiswa yang ditanggung maksimal delapan semester.

Mengenai mekanisme pencairan, Iman Hidayat mencontohkan seperti mahasiswa yang mendaftar saat kuliah semester dua. Berarti sisa kuliah tersisa 7 semester.

"Nah kalau SPP nya 10 juta, maka kalau dia lulus dimasukan ke rekening dia 70 juta. Tapi yang bisa dicairkan tahap pertama hanya dua semester, berarti 20 juta. Yang lain ada di rekening yang bersangkutan, tapi Bank tidak akan buka kan (cairkan), kecuali ada surat dari kita," terangnya.

Pengelola beasiswa akan mengeluarkan surat pencairan, setelah menerima laporan dari mahasiswa penerima BKT.

Baca Juga: Beasiswa Kaltim Tuntas 2021 Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Penjelasannya

"Akhir semester tiga dia harus buat laporan bahwa yang bersangkutan sudah kuliah. IPK dua semester kemarin begini. Laporannya juga tidak tatap muka tetap online, upload transkrip kemudian kami rekap," paparnya.

Tahun 2019 misalnya penerima Kaltim tuntas terdapat 3.235 orang, yang sudah selesai studinya ada 815 orang, sedang laksanakan studi 2.420 orang.

Diterima atau telah dicairkan dana beasiswanya tahun 2021 ada 1.953 orang

"Ada 68 orang itu kurang data, kita suruh lengkapi. Karena harusnya per Januari itu sudah menerima nilai semester sebelumnya. Tapi banyak perguruan tinggi pada Januari itu baru ujian semester. Itu disuruh lengkapi," jelasnya.

Sementara itu ada 39 orang perlu monev lanjutan, karena terjadi penurunan kualitas yang cukup besar, IPK.

Kondisi demikian tidak langsung diskualifikasi. Tetapi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Nah itu perlu kita lihat masalahnya apa, artinya kalau masalah karena gak pernah masuk lagi, itu lain cerita. Tapi kalau karena masalah keluarga, tergantung situasi," imbuhnya.

Dia mencontohkan, jika 70 juta itu sudah dibayar, tapi pertengahan jalan IPK turun drastis. Jika ditemukan masalahnya karena malas kuliah maka akan dicabut.

"Tapi kalau masalah keluarga, atau hal lain maka diberi kesempatan, yang jelas tidak boleh lewat 8 semester," tuturnya.

Kontributor : Jifran

Load More