SuaraKaltim.id - Tiga tersangka pencuri kabel Telkom di Balikpapan dibebaskan dari penjara.
Hal itu dibenarkan Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi. Dia menjelaskan, kasus ini diberikan restorative justice, maka ketiga tersangka bisa dikeluarkan dari tahanan ketika surat keputusan telah jadi. Selain itu, para pelaku wajib memperbaiki bahu jalan yang rusak tersebut dengan menggunakan biaya sendiri.
Ketiga tersangka dengan inisial SL, FR, dan AF. Mereka sebelumnya ditangkap polisi usai menggali bahu jalan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat pada dini hari menggunakan cangkul dan linggis. Di kedalaman 2 meter, mereka berhasil menemukan kabel tembaga tersebut sepanjang 9 dan 10 meter.
Nah, kabel itu diikat dan ditarik menggunakan truk. Akibatnya, bahu jalan menjadi hancur, dan kabel dibawa pulang, 26 Maret lalu.
Ketiganya bisa bebas, usai polisi mempertemukan tiga pelaku dengan manajemen PT Telkom Indonesia.
Hasilnya, kasus ini ditutup dengan pendekatan mediasi atau restorative justice. Yakni pelaku dimaafkan dan diminta berjanji tak mengulangi.
Manajer Logistik PT Telkom Indonesia Wahyu memaparkan, ketiga tersangka dimaafkan manajemen Telkom lantaran mereka dinilai sebagai tulang punggung keluarga.
Wahyu meminta kesepakatan para tersangka agar tidak mengulang perbuatannya. Sebab pemasangan kabel tembaga ini membutuhkan waktu yang lama. "Tolong jangan diulangi, karena teknisi kalau memasang kabel butuh waktu 24-36 jam," ungkapnya, ditulis Kamis (8/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Baca Juga: Zairin Zain Kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Mobil Rusak Parah
Berita Terkait
-
Zairin Zain Kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Mobil Rusak Parah
-
Layanan Telkom di NTT Mulai Pulih
-
Komplotan Pencuri Brankas Perusahaan Diringkus Polresta Balikpapan
-
Mobil Berasap Ditegur, Baru Saja Menepi Langsung Terbakar di Balikpapan
-
Layanan Grup Telkom di NTT Masih Terganggu Akibat Siklon Tropis Seroja
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur