SuaraKaltim.id - Tiga tersangka pencuri kabel Telkom di Balikpapan dibebaskan dari penjara.
Hal itu dibenarkan Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi. Dia menjelaskan, kasus ini diberikan restorative justice, maka ketiga tersangka bisa dikeluarkan dari tahanan ketika surat keputusan telah jadi. Selain itu, para pelaku wajib memperbaiki bahu jalan yang rusak tersebut dengan menggunakan biaya sendiri.
Ketiga tersangka dengan inisial SL, FR, dan AF. Mereka sebelumnya ditangkap polisi usai menggali bahu jalan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat pada dini hari menggunakan cangkul dan linggis. Di kedalaman 2 meter, mereka berhasil menemukan kabel tembaga tersebut sepanjang 9 dan 10 meter.
Nah, kabel itu diikat dan ditarik menggunakan truk. Akibatnya, bahu jalan menjadi hancur, dan kabel dibawa pulang, 26 Maret lalu.
Ketiganya bisa bebas, usai polisi mempertemukan tiga pelaku dengan manajemen PT Telkom Indonesia.
Hasilnya, kasus ini ditutup dengan pendekatan mediasi atau restorative justice. Yakni pelaku dimaafkan dan diminta berjanji tak mengulangi.
Manajer Logistik PT Telkom Indonesia Wahyu memaparkan, ketiga tersangka dimaafkan manajemen Telkom lantaran mereka dinilai sebagai tulang punggung keluarga.
Wahyu meminta kesepakatan para tersangka agar tidak mengulang perbuatannya. Sebab pemasangan kabel tembaga ini membutuhkan waktu yang lama. "Tolong jangan diulangi, karena teknisi kalau memasang kabel butuh waktu 24-36 jam," ungkapnya, ditulis Kamis (8/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Baca Juga: Zairin Zain Kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Mobil Rusak Parah
Berita Terkait
-
Zairin Zain Kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Mobil Rusak Parah
-
Layanan Telkom di NTT Mulai Pulih
-
Komplotan Pencuri Brankas Perusahaan Diringkus Polresta Balikpapan
-
Mobil Berasap Ditegur, Baru Saja Menepi Langsung Terbakar di Balikpapan
-
Layanan Grup Telkom di NTT Masih Terganggu Akibat Siklon Tropis Seroja
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas