SuaraKaltim.id - Tiga tersangka pencuri kabel Telkom di Balikpapan dibebaskan dari penjara.
Hal itu dibenarkan Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi. Dia menjelaskan, kasus ini diberikan restorative justice, maka ketiga tersangka bisa dikeluarkan dari tahanan ketika surat keputusan telah jadi. Selain itu, para pelaku wajib memperbaiki bahu jalan yang rusak tersebut dengan menggunakan biaya sendiri.
Ketiga tersangka dengan inisial SL, FR, dan AF. Mereka sebelumnya ditangkap polisi usai menggali bahu jalan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat pada dini hari menggunakan cangkul dan linggis. Di kedalaman 2 meter, mereka berhasil menemukan kabel tembaga tersebut sepanjang 9 dan 10 meter.
Nah, kabel itu diikat dan ditarik menggunakan truk. Akibatnya, bahu jalan menjadi hancur, dan kabel dibawa pulang, 26 Maret lalu.
Ketiganya bisa bebas, usai polisi mempertemukan tiga pelaku dengan manajemen PT Telkom Indonesia.
Hasilnya, kasus ini ditutup dengan pendekatan mediasi atau restorative justice. Yakni pelaku dimaafkan dan diminta berjanji tak mengulangi.
Manajer Logistik PT Telkom Indonesia Wahyu memaparkan, ketiga tersangka dimaafkan manajemen Telkom lantaran mereka dinilai sebagai tulang punggung keluarga.
Wahyu meminta kesepakatan para tersangka agar tidak mengulang perbuatannya. Sebab pemasangan kabel tembaga ini membutuhkan waktu yang lama. "Tolong jangan diulangi, karena teknisi kalau memasang kabel butuh waktu 24-36 jam," ungkapnya, ditulis Kamis (8/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Baca Juga: Zairin Zain Kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Mobil Rusak Parah
Berita Terkait
-
Zairin Zain Kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Mobil Rusak Parah
-
Layanan Telkom di NTT Mulai Pulih
-
Komplotan Pencuri Brankas Perusahaan Diringkus Polresta Balikpapan
-
Mobil Berasap Ditegur, Baru Saja Menepi Langsung Terbakar di Balikpapan
-
Layanan Grup Telkom di NTT Masih Terganggu Akibat Siklon Tropis Seroja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen