SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat sudah menerbitkan regulasi terkait larangan mudik lebaran 2021. Tak semua pihak menerima. Di antaranya Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda memaparkan, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan yang memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021.
"Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini suara kami didengar oleh pemerintah pusat. Kami berharap ditinjau ulang soal larangan mudik ini," kata Dida Suprinda saat diskusi tentang Larangan Mudik yang dilaksanakan oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kota Bandung, Kamis, dilansir dari Antara.
Larangan mudik Lebaran 2021, kata Dida, sangat memberatkan pelaku usaha transportasi, terlebih saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Naik Pesawat 6-17 Mei 2021, Sanksi dan Pengecualian
Kondisi pengusaha angkutan umum saat ini memprihatinkan, lanjut Dida, khususnya anggota Organda Jabar sejak awal tahun 2020 hingga saat ini.
"Saat ini awak angkutan umum sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok off atau tidak jalan," kata Dida.
Dengan harapan adanya relaksasi, Dida menjelaskan, di mana para pengusaha berharap besar pada lebaran tahun ini bisa sedikit meraup pendapatan.
"Jadi sudah mulai melakukan aktivitas ekonomi seperti sedia kala atau sebelum terjadi pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
"Namun mengapa mudik masih dilarang. Padahal mudik adalah falsafah masyarakat Indonesia satu tahun sekali. Perputaran uang menjelang lebaran itu ada di daerah dan bagi kami, para pengusaha angkutan, lebaran juga menjadi harapan.”
Baca Juga: Ini 8 Titik Penyekatan Utama Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021
Organda Jawa Barat, sambungya, telah mempersiapkan kelaikan armada untuk lebaran tahun ini namun pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
"Kami dari Organda Jabar tidak akan menolak (larangan mudik) karena takut dikatakan radikal. Tapi kami punya hak untuk bicara bahwa tolong pemerintah itu harus ditinjau ulang. Karena merugikan kami," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?