SuaraKaltim.id - Kuswanto (61), tak kuasa menahan duka dan kecewa atas pembunuhan yang dialami anakan RR (30 tahun) oleh oknum TNI di Balikpapan MAM (32 tahun).
Atas pembunuhan sadis terhadap anak tersayangnya itu, Kuswanto menegaskan MAM dihukum mati jika pengadilan menyatakan MAM bersalah.
Sebab, menurutnya, perbuatan yang diduga dilakukan MAM tersebut tidak cukup jika hanya diganti dengan hukuman seumur hidup.
“Ia menipu. Sudah membunuh tapi masih seolah ikut mencari. Ini pembunuhan berencana. Bahkan ia memutilasi anak saya,” tegas Kuswanto, dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com
Baca Juga: Oknum TNI Bunuh Calon Istri, Membunuh Karena Dipaksa Menikah? Ini Kisahnya
Diberitakan sebelumnya, RR sempat lama hilang, sejak 1 Maret 2021, ditemukan 12 April 2021. Bahkan selama proses pencarian, MAM berpura-pura tidak tahu dan turut membantu Kuswanto, ayah RR mencari anaknya.
MAM merupakan Prajurit kepala (praka) dari satuan Yonif 600/R Kodam Mulawarman, MAM (32 tahun), membunuh calon istrinya RR (30 tahun). Usai dibunuh, korban RR dibuang MAM ke semak belukar di di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara.
Setelah mengusut pelaku, Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif menyatakan saat ini MAM telah diamankan.
Ia memastikan MAM dipecat dari satuannya jika putusan pengadilan menyatakan bersalah.
“Ia akan mengikuti proses hukum sampai tuntas. Hukuman dijatuhkan setelah mendapatkan vonis dari pengadilan,” sebutnya, belum lama ini, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sadis! Oknum TNI Bunuh Calon Istri, Jenazah di Semak Belukar Tinggal Tulang
Letkol Inf Taufik menjelaskan, motif pembunuhan ini dipicu desakan menikah yang terus diminta Rizki. Hingga akhirnya, MAM merasa geram dan nekat menghabisi nyawa calon istrinya.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
-
Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN