Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Kamis, 15 April 2021 | 14:38 WIB
Lokasi ditemukannya tulang belulang mendiang Rizki di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara. [Riani Rahayu for Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Oknum TNI di Balikpapan bunuh calon istri. Yakni prajurit kepala (praka) dari satuan Yonif 600/R Kodam Mulawarman, MAM (32 tahun), membunuh RR (30 tahun) dengan sadis. Usai dibunuh, korban RR dibuang MAM ke semak belukar di di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara.

RR sempat lama hilang, sejak 1 Maret 2021, ditemukan 12 April 2021. Bahkan selama proses pencarian, MAM berpura-pura tidak tahu dan turut membantu Kuswanto, ayah RR mencari anaknya.

Seperti yang diwartakan Presisi.co, media jaringan Suara.com, MAM dan RR sudah dua tahun menjalin kasih.

Sejak pertemuan awal, MAM berjanji akan mempersunting RR yang merupakan guru honorer. Kenalan keduanya bermula di media sosial facebook. Selama berpacaran, keduanya semakin dekat. MAM juga kerap mengunjungi rumah RR, sehingga sudah mengenal keluarga calon istrinya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Kamis 15 April 2021

Awal 2021, Kuswanto (61 tahun), RR, melihat ada yang berbeda dari anaknya. RR menjadi pendiam usai mengetahui dirinya tidak tidak mendapat restu dari kedua orangtua MAM yang berada di Pulau Jawa.

“Orangtuanya tak mau punya menantu dari Kalimantan. Mereka sudah siapkan calon mantu sendiri,” kata Kuswanto.

Rencana pernikahan sudah disiapkan, MAM tampaknya hendak menyudahi kisah cintanya dengan RR.

Hari Pertama Hilang

RR menggunakan pakaian rapi, saat itu Senin (1/3/2021). Dia hendak bertolak ke Kelurahan Manggar mengambil seragam persit yang tak lama lagi dia kenakan. Sebelumnya, dia hendak mengurus perpindahan data BPJS karena RR dan keluarga baru saja menempati rumah baru sejak tujuh bulan.

Baca Juga: Amparan Tatak Salah Satu Terlaris di Pasar Ramadhan Balikpapan

Namun hingga petang tiba, batang hidung Rizki tak juga tampak. Kuswanto mulai resah. Sebab, handphone Rizki tidak bisa dihubungi. Detik berganti menit, hingga jarum waktu beranjak ke pukul 12 malam. Kuswanto mencoba menghubungi MAM. Berdering, namun tidak ada jawaban.

Rasa gundah Kuswanto mengoyak pagi. Selasa 2 Maret 2021, MAM menanggapi panggilan tak terjawab dari Kuswanto. Segera Kuswanto meminta MAM berkunjung ke rumahnya karena Rizki tak kunjung pulang.

MAM mengindahkan permintaan calon mertuanya itu. Pukul 17.00 Wita, MAM tiba di depan daun pintu rumah Kuswanto. Ayah Rizki menumpahkan kegelisahannya pada MAM dan menanyakan di mana Rizki.

MAM hanya menjawab, Senin siang itu hari terakhir ia bertemu Rizki, setelah mengambil seragam persit. Menurut MAM, Rizki pergi menemui temannya. Jadi ia tak mengantarkan pulang.

Hari berganti pekan. Tak kunjung mendapat kabar, ia melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara. Sehari setelahnya, ia kembali melapor ke Mapolresta Balikpapan.

MAM Diperiksa, RR Ditemukan

MAM diperiksa polisi militer, Jumat (9/4/2021). Seturut itu, pada Senin (12/4/20210, Kuswanto mendapat kabar anaknya telah ditemukan. RR ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.

Sedih dan marah meledak di kepala Kuswanto. Apalagi saat mengetahui anak terkasihnya diduga dibunuh dengan sadis oleh calon menantu sendiri. Lebih pahit lagi, selama 43 hari Rizki menghilang, MAM ikut bersamanya mencari keberadaan RR.

Ternyata, MAM sempat mendatangi lokasi RR dibuang dua pekan setelah menghabisnya nyawa pacarnya itu di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara.

Tubuh RR yang diselimuti semak belukar tersebut dikuliti MAM tanpa rasa kasihan dan menyisakan tulang belulang ketika ditemukan.

Setelah ditemukan, tulang belulang Rizki dibawa ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo untuk diotopsi. Terbukti, hasil otopsi menunjukkan tulang belulang tersebut memang sisa jasad Rizki.

Isak tangis keluarga pun pecah, tatkala melihat peti jenazah berwarna coklat tiba di Perumahan Batu Ampar Permai, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Rabu 14 April 2021 sore.

Sang ibu, Sugiyem, 52 tahun, menjadi orang paling tak kuasa membendung air mata dan amarahnya.

Keluarga melantunkan surah Yasin untuk mendiang Rizki. Setelahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Muslim Kariangau.

Menunggu Vonis Pengadilan

Setelah mengusut pelaku, Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif menyatakan saat ini MAM telah diamankan.

Ia memastikan MAM dipecat dari satuannya jika putusan pengadilan menyatakan bersalah.

“Ia akan mengikuti proses hukum sampai tuntas. Hukuman dijatuhkan setelah mendapatkan vonis dari pengadilan,” sebutnya.

Letkol Inf Taufik menjelaskan, motif pembunuhan ini dipicu desakan menikah yang terus diminta Rizki. Hingga akhirnya, MAM merasa geram dan nekat menghabisi nyawa calon istrinya.

“Tersangka sudah lama merencanakan pembunuhan karena desakan menikah itu. Padahal tersangka ini mau ikut sekolah calon bintara angkatan darat (secaba),” tutupnya.

Pelaku Harus Dihukum Mati

Atas pembunuhan sadis terhadap anak tersayangnya itu, Kuswanto menegaskan MAM dihukum mati jika pengadilan menyatakan MAM bersalah.

Sebab, perbuatan jahanam yang diduga dilakukan MAM tersebut tidak cukup jika hanya diganti dengan hukuman seumur hidup.

“Ia menipu. Sudah membunuh tapi masih seolah ikut mencari. Ini pembunuhan berencana. Bahkan ia memutilasi anak saya,” tegas Kuswanto.

Load More