SuaraKaltim.id - Dari hasil pantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Balikpapan dan sejumlah daerah lain, terkait harga dan hambatan distribusi bahan-bahan pokok saat Ramadhan, ada dua komoditas mengalami kenaikan.
Deputi bidang Kajian dan Advokasi, Sekretariat KPPU Taufik Ariyanto menjelaskan, pemantauan dilakukan di enam wilayah guna mencegah potensi pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999.
Kendati menekuman ada kenaikan harga, KPPU menilai kondisi tersebut masih relatif stabil pada triwulan pertama 2021.
“Kenaikan dua komoditas, yakni daging ayam dan cabai terjadi di hampir semua wilayah, dengan besaran berkisar antara 10 persen hingga 30 persen,” ujar Taufik Ariyanto, belum lama ini, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
KPPU juga memastikan, kenaikan harga tidak disebabkan persaingan usaha. Namun karena faktor cuaca (iklim musiman) terkait masa panen, kendala pasokan terkait logistik,dan faktor jalur distribusi yang panjang.
“Kesimpulan tersebut diperoleh KPPU setelah melakukan berbagai pantauan lapangan sejak awal tahun 2021 di seluruh kantor wilayah KPPU yang bertempat di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar,” jelasnya.
Berikut garis besar temuan pantauan yang dilakukan KPPU:
Wilayah kerja komoditas yang bergejolak catatan wilayah I (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, dan Kep. Riau) Daging sapi, cabai, bawang Kenaikan rata-rata 16 persen.
Wilayah II (Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung) Cabai, bawang, daging ayam, telur Relatif stabil.
Baca Juga: Dedie A Rachim Sebut Harga Bahan Pokok di Pasar Aman
Wilayah III (Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta) Daging ayam, telur ayam, daging sapiKenaikan rata-rata antara 10 persen hingga 15 persen.
Wilayah IV (Jawa Timur, JawaTengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT, dan NTB) Daging ayam Kenaikan rata-rata menekati 30 persen.
Wilayah V (Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara) cabai kenaikan rata-rata mendekati 20 persen.
Wilayah VI (Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat) Bawang, daging ayam, telur Kenaikan rata-rata antara 11 persen hingga 25 persen.
“KPPU juga memastikan tidak ada pelanggaran Undang-undang No 5 Tahun 1999, khususnya selama bulan Ramadhan dan di sektor pangan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Dedie A Rachim Sebut Harga Bahan Pokok di Pasar Aman
-
Modus Tawarkan Bahan Pokok Harga Miring, Penipu Raup Untung Rp500 Juta
-
Pengamat Pangan : Kementan Berhasil Jaga Ketersediaan 11 Bahan Pokok
-
KPPU Balikpapan Lakukan Pengawasan Harga, Naik Tak Wajar Bakal Ditelusuri
-
Tinjau Ketersediaan Kebutuhan Pokok, Ridwan Kamil: Ada Kenaikan Tapi Wajar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu