SuaraKaltim.id - Longsor kerap terjadi di Jalan Trikora, jalan penghubung antara Kecamatan Samarinda Seberdang dan Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau lokasi tersebut.
Tak sendirian, dirinya bersama Kepala Dinas PUPR Samarinda Hero Mardanus Satyawan, Camat Palaran Suwarso, dan Pelaksana tugas (Plt) Camat Samarinda Seberang Dili Satria.
"Saya mengajak dinas PUPR Kaltim dan Samarinda, serta DPRD Kaltim melihat perkembangan Jalan Trikora. Kabar yang berkembang di media sosial tidak salah. Jalanan di sini memang sangat bermasalah," ungkap Andi Harun kepada awak media, Minggu (18/4/2021) dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Menurut Andi Harun, Pemprov Kaltim lamban dalam penanganan jalan berstatus provinsi tersebut.
Dari hasil tinjauannya, ia juga menyayangkan tidak ada personel dishub Kaltim yang seharusnya mengatur lalu lintas demi keselamatan warga.
"Saya kecewa dengan lambatnya dinas PU Kaltim menangani jalan ini. Kita sayangkan," kata Andi Harun.
Bukan tanpa alasan, Andi Harun memaparkan bahwa penanganan Jalan Trikora sudah diguyur APBD Kaltim 2021. Dengan nominal sekitar Rp 6,8 miliar. Ini untuk membangun turap sepanjang 175 meter.
Kendati demikian, penanganan permanen diperkirakan terlaksana pada Mei 2021. Sebab, masih menunggu persiapan lelang di unit layanan pengadaan (ULP) Kaltim.
"Masalahnya, setiap hari masyarakat lewat sini. Sementara proses penanganan saya masih butuh waktu karena baru masuk ke ULP," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Samarinda, Senin 19 April 2021
Ia bercerita, pada musim hujan mungkin saja membuat belasan pengendara terguling. Semestinya dengan kondisi seperti ini, tidak boleh membuat pengambil kebijakan menunggu lama. “Oke proyeknya dikerjakan dan sekarang berjalan proses ULP. Tapi pemeliharaan juga perlu berjalan. Tidak boleh berhenti," sebut mantan wakil ketua DPRD Kaltim ini.
Ayah kandung dari Afif Rayhan ini menyebut, penanganan Jalan Trikora lambat karena hanya ada satu ekskavator dan dua unit dump truck yang bekerja.
Dirinya menilai, dinas PUPR Kaltim seharusnya lebih progresif mempercepat penanganan dengan menetapkan tanah longsor ini dengan kategori force majeure.
"Pemkot Samarinda bantu mendatangkan dump truck empat unit dari dinas PUPR Samarinda," tuturnya.
Dikutip dari akun facebook pribadinya, tanah longsor ini berasal dari eks tambang yang diduga milik pengusaha inisial HS.
Terhitung sejak 19-23 April 2021, ia memutuskan menutup sementara Jalan Trikora bagi masyarakat untuk membersihkan longsor yang menutup badan jalan.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Samarinda, Senin 19 April 2021
-
Ini Dia Tiga Pemain Rekrutan Anyar Rans Cilegon FC, dari Borneo FC
-
Ada 400 hingga 600 Ton Sampah per Hari di TPA Bukit Pinang Samarinda
-
Tiga Lokasi di Samarinda Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah 3R
-
Kenalan di Aplikasi Chatting Online, Jalan Bareng Berujung Pemerkosaan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Batas Wilayah IKN dan PPU Resmi Disepakati, Tunggu Penetapan Kemendagri
-
Pastikan Makanan Aman, Dinkes Kaltim Kebut SLHS untuk Layanan MBG
-
Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer 2026
-
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 46 Miliar untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di PPU
-
Sebagian Wilayah Kaltim Terancam Hujan Lebat dan Petir, Ini Imbauan BMKG