Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 20 April 2021 | 16:05 WIB
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan tentang pembelajaran tatap muka (PTM). [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Jika ada anak buah kapal atau ABK di Kota Balikpapan diketahui positif Covid-19, maka satuan tugas atau satgas memastikan harus menjalani karantina atau isolasi di atas kapal terlebih dahulu.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, selain di atas kapal, ada opsi lain yang bisa dilakukan untuk lokasi isolasi.

Disamping ada yang melakukan isolasi di hotel maupun ada yang dirawat di rumah sakit.

“Jadi ada 3 tempat, ada yang di rumah sakit, ada yang di kapal tidak boleh turun, kemudian ada yang di karantina di hotel,” ujar Rizal dalam konfrensi pers pada Selasa (20/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Daftar 12 Bandara di Indonesia yang Sediakan Tes GeNose C19 Calon Penumpang

Rizal mengungkapkan, klaster ABK itu, berawal dari kapal rekanan Pertamina yang ABK-nya diketahui positif dari hasil pemeriksaan. Namun justru penularannya meluas, bukan hanya ABK, hingga ke galangan.

 “Mereka awak kapal. Jadi sudah beberapa hari ini dan sudah meluas sampai pekerja di galanangan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty juga menyatakan, ABK yang positif melakukan isolasi di kapal.

Kemudian dilakukan tracing bagi yang kontak erat sebagai upaya pencegahah agar tidak maki meluas.

“Tentunya jika ditemukan klaster seperti ini dilakukan tracing yang lebih luas, karantina bagi yang masih di kapal,” ujarnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Zona Merah Tinggal 6 Daerah, Jawa-Bali Nihil

Diketahui, hari ini dari 33 kasus positif covid-19 di Kota Balikpapan, 14 kasus merupakan warga luar daerah itu.

Load More