Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 20 April 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi swalayan. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Swalayan atau minimarket menjamur di Kota Balikpapan. Bahkan, ada 163 minimarket diketahui tidak mempunyai izin. Akan segera ditertibkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, perkembangan di lapangan, pembangunan minimarket begitu cepat menjamur. Penertiban segera dilakukan.

“Memang kan kondisi di lapangan mereka cepat sekali melakukan kegiatan jadi kalah cepat dengan pengawasan kami,” ujar Rizal Effendi saat diwawancarai awak media, Selasa (20/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.

Meski begitu, Rizal melihat keberadaan swalayan dan minimarket cukup memiliki kontribusi di lingkungan masyarakat salah satunya menyediakan kebutuhan dan menerima tenaga kerja.

Baca Juga: Gubernur Isran Noor Belum Setujui PTM, Kadisdik Balikpapan Beri Penjelasan

“Jangan sampai di kondisi pandemi seperti ini kuta malah mematikan perekonomian dan kalaupun ditutup akan membuat banyak yang kehilangan pekerjaan,” akunya.

Rizal juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mendata kembali swalayan dan minimarket yang memang belum melengkapi berizinan.

“Penertiban tetap akan kita lakukan, misalnya dengan meminta mengurus perizinan bagi yang belum harus dilengkapi,” tutupnya.

Load More