SuaraKaltim.id - Sejumlah road barrier di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan akan dikurangi secara bertahap. Hal itu dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan sejalan dengan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Tilang elektronik mulai diberlakukan di kawasan zona zero tolerance di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari simpang tiga tugu Beruang Madu hingga Lapangan Merdeka.
Satlantas Polresta Balikpapan secara bertahap akan mengurangi keberadaan road barrier yang terpasang dibeberapa titik di jalan Jenderal Sudirman.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irwan Setyono mengatakan, pada waktu masa sosialisasi dulu memang pihaknya memasang road barrier di Jalan Sudirman.
Untuk mengantisipasi tidak ada parkiran di badan jalan khususnya di beberapa titik yang sering jadi lokasi parkir di badan jalan.
“Setelah mulai diberlakukan penindakan menggunakan ETLE, road barrier yang ada akan kami cabut,” ujar Irwan Setyono kepada awak media, Selasa (20/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com.
Dikatakan Irwan, pencabutan road barrier disebabkan karena kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, sehingga tidak perlu lagi menggunakan batasan-batasan road barrier.
“Jalan Sudirman kan statusnya jalan nasional, sehingga untuk memberikan kelancaran bahwasanya pergerakan kendaran yang cepat,” akunya.
Untuk itu dia mengimbau setelah road barrier itu dicabut, agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di jalan Jenderal Sudirman “Kalau masih ada yang melanggar akan kita evaluasi, dan diberikan penindakan menggunakan ETLE jika memang ketahuan melanggar,” tutup Irawan.
Baca Juga: Disperindag Balikpapan Siapkan Solusi Agar Menekan Biaya Sertifikasi Halal
Berita Terkait
-
Disperindag Balikpapan Siapkan Solusi Agar Menekan Biaya Sertifikasi Halal
-
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Selasa 20 April 2021
-
Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
-
Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba
-
ETLE Masih Tahap Uji Coba, 1.500 Pelanggar Terdata Perhari di Palembang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran