SuaraKaltim.id - Sejumlah road barrier di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan akan dikurangi secara bertahap. Hal itu dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan sejalan dengan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Tilang elektronik mulai diberlakukan di kawasan zona zero tolerance di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari simpang tiga tugu Beruang Madu hingga Lapangan Merdeka.
Satlantas Polresta Balikpapan secara bertahap akan mengurangi keberadaan road barrier yang terpasang dibeberapa titik di jalan Jenderal Sudirman.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irwan Setyono mengatakan, pada waktu masa sosialisasi dulu memang pihaknya memasang road barrier di Jalan Sudirman.
Untuk mengantisipasi tidak ada parkiran di badan jalan khususnya di beberapa titik yang sering jadi lokasi parkir di badan jalan.
“Setelah mulai diberlakukan penindakan menggunakan ETLE, road barrier yang ada akan kami cabut,” ujar Irwan Setyono kepada awak media, Selasa (20/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com.
Dikatakan Irwan, pencabutan road barrier disebabkan karena kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, sehingga tidak perlu lagi menggunakan batasan-batasan road barrier.
“Jalan Sudirman kan statusnya jalan nasional, sehingga untuk memberikan kelancaran bahwasanya pergerakan kendaran yang cepat,” akunya.
Untuk itu dia mengimbau setelah road barrier itu dicabut, agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di jalan Jenderal Sudirman “Kalau masih ada yang melanggar akan kita evaluasi, dan diberikan penindakan menggunakan ETLE jika memang ketahuan melanggar,” tutup Irawan.
Baca Juga: Disperindag Balikpapan Siapkan Solusi Agar Menekan Biaya Sertifikasi Halal
Berita Terkait
-
Disperindag Balikpapan Siapkan Solusi Agar Menekan Biaya Sertifikasi Halal
-
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Selasa 20 April 2021
-
Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
-
Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba
-
ETLE Masih Tahap Uji Coba, 1.500 Pelanggar Terdata Perhari di Palembang
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!