SuaraKaltim.id - Guna menekan tinginya biaya sertifikasi produk halal, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan membuat rencana anggaran bagi auditor dan laboratorium sertifikasi halal di Balikpapan.
Bahkan koordinasi dengan DPRD Balikpapan juga telah dilakukan, dan saat ini juga sedang digodok (Raperda) tentang jaminan produk halal.
“Rencana pembinaan ini memang yang mengeluarkan sertifikat produk halal itu adalah dari Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Dalam memproses sertifikat halal, pemerintah harus memfasilitasi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Arzaedi Rachman, kepada awak media, Selasa (20/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dijelaskan Arzaedi, mahalnya biaya pembuatan sertifikasi produk halal karena menggunakan pihak ketiga.
“Ke depan kami selaku aparatur pemerintah daerah menyarankan agar segera melakukan pengadaan Sumber Daya Manusia untuk auditor dan laboratorium melalui Dinas Kesehatan,” urainya.
Saat ini pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diberikan subsidi dan mendapatkan sertifikasi produk halal secara gratis.
Biaya pembuatan sertifikasi halal diperkirakan mencapai Rp7 juta.
“Ketika UMKM harus membayar pembuatan dengan nominal seperti itu tentunya merasa keberatan dengan tingginya harga sertifikasi halal, sehingga UMKM perlu digratiskan. Nah begitu dia mau perpanjang untungnya saja belum ketemu suruh bayar lagi Rp7 juta,” papar Arzaedi.
Menurutnya nanti kalau sudah punya laboratorium dan auditornya, apabila nanti ada pihak swasta ingin membuat sertifikasi halal, maka memungkinkan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan tarif yang sudah berlaku yang sah dan diatur dalam peraturan daerah retribusi. Ia menekankan pentingnya produk berlabel halal untuk jaminan konsumen.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Selasa 20 April 2021
Begitu pula dengan konsumen, akan dilakukan pembinaan agar cerdas dan paham.
“Konsumen harus cerdas sampai ke sana, itu juga tanggung jawab kami untuk mensosialisasikan. Selama ini kami melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap hal itu baik konsumennya maupun produsen,” tutup Arzaedi.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Selasa 20 April 2021
-
Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
-
Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba
-
Warga Balikpapan, Yuk Tanam Porang, Berpotensi untuk Diekspor
-
Anggaran Penanganan Covid-19 Balikpapan jadi Rp 100 Miliar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah