SuaraKaltim.id - Guna menekan tinginya biaya sertifikasi produk halal, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan membuat rencana anggaran bagi auditor dan laboratorium sertifikasi halal di Balikpapan.
Bahkan koordinasi dengan DPRD Balikpapan juga telah dilakukan, dan saat ini juga sedang digodok (Raperda) tentang jaminan produk halal.
“Rencana pembinaan ini memang yang mengeluarkan sertifikat produk halal itu adalah dari Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Dalam memproses sertifikat halal, pemerintah harus memfasilitasi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Arzaedi Rachman, kepada awak media, Selasa (20/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dijelaskan Arzaedi, mahalnya biaya pembuatan sertifikasi produk halal karena menggunakan pihak ketiga.
“Ke depan kami selaku aparatur pemerintah daerah menyarankan agar segera melakukan pengadaan Sumber Daya Manusia untuk auditor dan laboratorium melalui Dinas Kesehatan,” urainya.
Saat ini pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diberikan subsidi dan mendapatkan sertifikasi produk halal secara gratis.
Biaya pembuatan sertifikasi halal diperkirakan mencapai Rp7 juta.
“Ketika UMKM harus membayar pembuatan dengan nominal seperti itu tentunya merasa keberatan dengan tingginya harga sertifikasi halal, sehingga UMKM perlu digratiskan. Nah begitu dia mau perpanjang untungnya saja belum ketemu suruh bayar lagi Rp7 juta,” papar Arzaedi.
Menurutnya nanti kalau sudah punya laboratorium dan auditornya, apabila nanti ada pihak swasta ingin membuat sertifikasi halal, maka memungkinkan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan tarif yang sudah berlaku yang sah dan diatur dalam peraturan daerah retribusi. Ia menekankan pentingnya produk berlabel halal untuk jaminan konsumen.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Selasa 20 April 2021
Begitu pula dengan konsumen, akan dilakukan pembinaan agar cerdas dan paham.
“Konsumen harus cerdas sampai ke sana, itu juga tanggung jawab kami untuk mensosialisasikan. Selama ini kami melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap hal itu baik konsumennya maupun produsen,” tutup Arzaedi.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Selasa 20 April 2021
-
Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
-
Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba
-
Warga Balikpapan, Yuk Tanam Porang, Berpotensi untuk Diekspor
-
Anggaran Penanganan Covid-19 Balikpapan jadi Rp 100 Miliar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen