SuaraKaltim.id - UPTD Air Limbah Domestik akan dibentuk Pemerintah Kabupaten Paser.
Bahkan rapat rencana pembentukan UPTD Air Limbah Domestik sudah digelar, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (19/4/2021) lalu.
Sekda Paser Katsul Wijaya yang memimpin rapat.
Juga dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ina Rosana, Sekretaris Bappedalitbang, Soraya, Kepala BKPSDM Suwito, dan perwakilan perangkat daerah terkait.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Sebut Uang Makan Pekerja di IKN Capai Rp 7,5 M per Hari
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana mengatakan rapat tersebut dilakukan dalam rangka menampung masukan dari perangkat daerah terkait sebagai pertimbangan sebelum mengambil kebijakan pembentukan UPTD tersebut.
“Dari rapat ini bagaimana kita pertimbangkan baik-buruk dari sisi aturan, regulasi organisasi, SDM, dan anggaran, jika membentuk UPTD ini. Semuanya dipertimbangkan sebelum diambil keputusan,” ujar Ina, dilansir dari Antara..
Rapat tentang UPTD itu merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Nomor : UM.02.01/Cb24/0245.3, perihal Informasi Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Kelembagaan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Limbah Domestik Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan UPTD baik UPTD pengelolaan tinja yang saat ini telah dilakukan di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), dan UPTD pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Apakah IPLT bisa kita perluas jadi UPTD, dari DLH memberi solusi agar IPLT dan TPA dijadikan satu UPTD,” ucap Ina.
Baca Juga: Mendes Terima Bupati Paser Bahas Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Harjana, mengatakan pentingnya pengelolaan limbah dan sampah secara terpadu.
“Karena disampaikan (pusat), APBN akan turun jika dibentuk UPTD. Apakah UPTD TPA atau IPLT, tapi kami pikir tidak mungkin satu-satu. Kalau saran kami baiknya jadi satu, UPTD pengelolaan TPA dan IPLT,” jelas Harjana.
Pada tahun 2020 Kabupaten Paser mendapat bantuan pembangunan IPLT dari Kementerian PUPR sebesar Rp5 Miliar.
Bangunan tersebut sudah digunakan dan dimanfaatkan Pemerintah Daerah.
Harjana mengatakan pada tahun ini Pemkab Paser akan mendapat kendaraan untuk mendukung kegiatan di IPLT tersebut.
Kabid Infrastruktur Wialyah pada Bappedatlitbang Paser Sutrisno Rohman mengatakan pentingnya dukungan anggaran dari APBN untuk pengelolaan limbah dan sampah, mengingat keterbatasan anggaran di APBD
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gubernur Kaltim Sebut Uang Makan Pekerja di IKN Capai Rp 7,5 M per Hari
-
Mendes Terima Bupati Paser Bahas Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi
-
6 Hari Hilang, Korban Diterkam Buaya di Paser Ditemukan Tewas
-
MenLHK Minta Penghijauan di Ibu Kota Negara Baru Dimulai
-
Serapan Modal BUMDes di Kabupaten Penajam Paser Utara Capai Rp9,3 Miliar
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jaga Zona Hijau, PPU Aktifkan Kader Kesehatan Cegah Malaria
-
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
-
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
-
Berburu DANA Kaget: Tips Cepat Dapat Saldo Gratis Akhir Pekan Ini
-
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi