SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan, surat keterangan negatif Covid-19 baik dari rapid antigen maupun PCR, termasuk GeNose C19, kini hanya berlaku sehari saja.
Hal itu berkaitan dengan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat mengeluarkan surat edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengetatan Keberangkatan.
Ketua Satgas Penanganan Covud-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, telah menerima surat edaran pengetatan keberangkatan tersebut.
“Ada tambahan dari surat edaran Satgas Pusat Nomor 13 Tahun 2021 Pengetatan Keberangkatan,” ujarnya dalam konfrensi pers, Kamis (22/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Kebijakan tersebut berlaku sejak hari ini hingga 5 Mei mendatang.
Kemudian setelah lebaran juga akan berlakukan yang sama hingga satu depan. Langkah itu merupakan bagian dari upaya mendeteksi dan pencegahan covid-19.
“Jadi mulai hari ini sampai tanggal 5 Mei dan nanti setelah tanggal 17 Mei satu minggu setelah lebaran rapid antigen atau PCR hanya berlaku satu hari saja,” ujarnya
“Jadi kalau berangkat hari ini, pulangnya dari Jakarta atau Surabaya harus rapid lagi, kalau dulu kan tiga hari dia pulang tiga hari masih bisa pakai hasil rapid test hari ini,”
Dia menambahkan, aturan itu berlaku seluruh Indonesia. Sehingga jika kepergiannya dari Balikpapan telah rapid antigen. Kemudian esoknya akan kembali ke Balikpapan dari Surabaya tetap harus rapid antige.
Baca Juga: Uji Coba GeNose C19 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Harga Rp 40 Ribu
“Ini sekarang diperketat kalau dia berangkat hari ini, besok dia pulang dia harus rapid antigen lagi. Ini berlaku untuk semua moda transportasi,” ujarnya lagi.
“Jadi dua minggu sebelum tanggal 6 Mei itu berlaku hanya satu hari begitui juga satu minggu setelah tanggal 17 Mei berlaku satu hari dalam rangka pengetatat orang dalam perjalanan.”
Berita Terkait
-
Uji Coba GeNose C19 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Harga Rp 40 Ribu
-
AJI Balikpapan Aksi Sematan Pita Putih, Solidaritas untuk Nurhadi Tempo
-
Simpan Sabu 2 Kilogram dalam Mobil, Wanita di Balikpapan Terciduk Polisi
-
Vaksinasi Calon Jemaah Haji Reguler di Balikpapan Rampung, Sisa Jemaah Plus
-
Persiapan Belajar Langsung di Sekolah, Pemkot Balikpapan Sebar Westafel
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan