Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Jum'at, 23 April 2021 | 03:05 WIB
Penumpang di bandara Sepinggan Balikpapan saat antri di counter check in. [Inibalikpapan.com]

“Jadi dua minggu sebelum tanggal 6 Mei itu berlaku hanya satu hari begitui juga satu minggu setelah tanggal 17 Mei berlaku satu hari dalam rangka pengetatat orang dalam perjalanan.”

Load More