SuaraKaltim.id - Mulai dari pemulung, pengemis, pedagang kaki lima (PKL) di fasilitas umum, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditertibkan pihak Kecamatan Balikpapan Kota.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan 3 hari , besok (Rabu) yang terakhir. PKL yang berjualan di fasilitas umum, seperti dibahu jalan atau trotoar dan taman-taman,” ujar Camat Balikpapan Kota Heru Arisandi, Selasa (27/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Camat Arisandi memaparkan, mereka melakukan penertiban di sejumlah kelurahan. Yakni di Kelurahan Damai, Klandasan Ilir, Telagasari, Klandasan Ulu, dan Prapatan.
Hasil dari operasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut, 5 orang pemulung, 2 orang gelandangan, dan 1 ODGJ ditertibkan.
“Untuk pemulung kita ambil gerobaknya supaya tidak melakukan lagi operasional oleh mereka, yang gelandangan itu nanti kita minta petugas dari Dinas Sosial dari Pekerja social masyarakat untuk melakukan pendekata,” ujarnya.
Kata dia, nanti setelah lebaran gelandangan akan dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial. Sedangkan orang gila akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Samarinda. “Untuk yang pemulangan nanti dibiayai pemerintah melalui dinas social,” ujarnya.
Besok kan kiota masih melanjutkan, nanti langsung kita bawa ke dinas social, penampungan sementara kita berikan tempat yang layak. “Terus diberikan makan dan minum sampai nantinya mereka dibawa ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.
https://www.inibalikpapan.com/kecamatan-balikpapan-kota-tertibkan-pengemis-pemulung-orang-gila-dan-pkl/
Baca Juga: Warga Tergocek! Kerap Diacuhkan, Pengemis Ini Punya Trik Agar Diberi Uang
Berita Terkait
-
Warga Tergocek! Kerap Diacuhkan, Pengemis Ini Punya Trik Agar Diberi Uang
-
Satgas Covid-19 Balikpapan Tingkatkan Kewaspadan di Pelabuhan dan Bandara
-
Awak Kapal Asal India Positif Covid-19, Satgas Balikpapan Diminta Tracing
-
Pemulung Nyambi Jadi Curanmor Terkapar Ditembak Polisi di Medan
-
Wali Kota Balikpapan: Surat Rapid Antigen dan PCR Hanya Berlaku Sehari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026