SuaraKaltim.id - Jenazah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 nekat dibawa pihak keluarga dari rumah sakit di Samarinda untuk dimakamkan di Kabupaten Berau. Saat di perjalanan, langsung ditahan oleh tim satgas, diminta kembali untuk dimakamkan di pemakaman Covid-19 di Samarinda.
Kejadiannya bermula saat pasien yang berdomisili di kecamatan Sambaliung, Berau itu tengah dirujuk di RSUD AW. Syahrani, sejak 26 April 2021.
Dinyatakan meninggal dunia pada 4 Mei, pukul 13.34 Wita. Dengan diagnosis terkonfirmasi positif.
Saat itu kedua belah pihak bersepakat untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Pasien langsung dipulasarkan, dimasukan dalam peti. Namun sebagian keluarga pasien keberatan dan meminta untuk dibawa pulang ke Berau.
"Pihak keluarga menolak untuk dikubur di Samarinda. Maunya dikubur di Berau. Karena merasa tidak ada pengakuan positif. Kemudian tanda tangan pernyataan menolak dikuburkan. Pihak RS tugasnya sampai pulasaran aja, pemakaman tanggung jawab BPBD," kata Direktur RSUD AWS Samarinda dr David Hariadi Masjhoer, Rabu (05/05/2021) melalui telepon seluler.
Dari rumah sakit meminta pihak keluarga untuk menghubungi BPBD Berau.
Kata dr. David pihak keluarga mengaku telah menghubungi BPBD Berau, karena itu selesai dipulasarkan sesuai protokol covid, pihaknya izinkan dibawa ke Berau.
"Staff RS mengatakan sudah memberikan berkas hasil PCR pada saat jenazah mau dibawa pulang.
Baca Juga: Isolasi Pemudik Ngeyel di Tempat Angker, Kapolres Bogor: Siang Aja Ngeri
Sementara itu Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Irfan saat dikonfirmasi mengaku saat malam sekitar Pukul 09.00 dirinya ditelpon satgas Berau, mengkonfirmasi kebenaran pasien berusia 66 tahun itu telah disetujui satgas Covid-19 di Samarinda.
"Saya bilang kalau baru tau dari bapak, lalu saya minta datanya, kemudian saya telusuri kerumah sakit, dapat info ternyata ketika saya telponan itu jenazah baru saja keluar dari rumah sakit langsung dibawa, menggunakan salah satu ambulance relawan," bebernya.
Atas hal tersebut dirinya langsung koordinasi dengan BPBD Berau, mereka juga bersikeras tidak mau menerima karena secara aturan mutasi jenazah tidak boleh.
"Pihak Berau akhirnya menghubungi juga BPBD sanggata untuk memblok disana, sekitar pukul 23.00 Wita, ditahan oleh pihak Polsek Teluk Pandang, Kutim. Disitulah intens komunikasi dengan semua satgas.
Mobil disuruh tunggu di teluk pandang hingga semua sepakat, lalu balik lagi,"tuturnya.
Ivran bercerita, Mulanya memang keluarga pasien menolak, memaksa mau bawa pulang karena infonya tidak ada bukti hasil Swab.
Berita Terkait
-
Isolasi Pemudik Ngeyel di Tempat Angker, Kapolres Bogor: Siang Aja Ngeri
-
PDIP: Pemerintah Tak Prioritaskan Pendidikan dalam Penanganan Covid-19
-
Alasan Suplemen Vitamin D Wajib Dikonsumsi Pasien Covid-19
-
Blak-blakan! Nadiem Ungkap Permasalahan Sekolah Online Selama Pandemi
-
Seberapa Sering Penyintas Covid-19 Bisa Donor Plasma? Simak Kata Ahli
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah