Sapri Maulana
Rabu, 05 Mei 2021 | 15:55 WIB
Suasana Pemakaman jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19, hendak dibawa Ke Berau lalu diminta Kembali dan dimakamkan di pemakaman Serayu, Tanah Merah, Samarinda. [Suara.com/istimewa]

SuaraKaltim.id - Jenazah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 nekat dibawa pihak keluarga dari rumah sakit di Samarinda untuk dimakamkan di Kabupaten Berau. Saat di perjalanan, langsung ditahan oleh tim satgas, diminta kembali untuk dimakamkan di pemakaman Covid-19 di Samarinda.

Kejadiannya bermula saat pasien yang berdomisili di kecamatan Sambaliung, Berau itu tengah dirujuk di RSUD AW. Syahrani, sejak 26 April 2021.

Dinyatakan meninggal dunia pada 4 Mei, pukul 13.34 Wita. Dengan diagnosis terkonfirmasi positif.

Saat itu kedua belah pihak bersepakat untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Pasien langsung dipulasarkan, dimasukan dalam peti. Namun sebagian keluarga pasien keberatan dan meminta untuk dibawa pulang ke Berau.

"Pihak keluarga menolak untuk dikubur di Samarinda. Maunya dikubur di Berau. Karena merasa tidak ada pengakuan positif. Kemudian tanda tangan pernyataan menolak dikuburkan. Pihak RS tugasnya sampai pulasaran aja, pemakaman tanggung jawab BPBD," kata Direktur RSUD AWS Samarinda dr David Hariadi Masjhoer, Rabu (05/05/2021) melalui telepon seluler.

Dari rumah sakit meminta pihak keluarga untuk menghubungi BPBD Berau.

Kata dr. David pihak keluarga mengaku telah menghubungi BPBD Berau, karena itu selesai dipulasarkan sesuai protokol covid, pihaknya izinkan dibawa ke Berau.

"Staff RS mengatakan sudah memberikan berkas hasil PCR pada saat jenazah mau dibawa pulang.

Baca Juga: Isolasi Pemudik Ngeyel di Tempat Angker, Kapolres Bogor: Siang Aja Ngeri

Sementara itu Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Irfan saat dikonfirmasi mengaku saat malam sekitar Pukul 09.00 dirinya ditelpon satgas Berau, mengkonfirmasi kebenaran pasien berusia 66 tahun itu telah disetujui satgas Covid-19 di Samarinda.

"Saya bilang kalau baru tau dari bapak, lalu  saya minta datanya, kemudian saya telusuri kerumah sakit, dapat info ternyata ketika saya telponan itu jenazah baru saja keluar dari rumah sakit langsung dibawa, menggunakan salah satu ambulance relawan," bebernya.

Atas hal tersebut dirinya langsung koordinasi dengan BPBD Berau, mereka juga bersikeras tidak mau menerima karena secara aturan mutasi jenazah tidak boleh.

"Pihak Berau akhirnya menghubungi juga BPBD sanggata untuk memblok disana, sekitar pukul 23.00 Wita, ditahan oleh pihak Polsek Teluk Pandang, Kutim. Disitulah intens komunikasi dengan semua satgas.

Mobil disuruh tunggu di teluk pandang hingga semua sepakat, lalu balik lagi,"tuturnya.

Ivran bercerita, Mulanya memang keluarga pasien menolak, memaksa mau bawa pulang karena infonya tidak ada bukti hasil Swab.

Load More