Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 05 Mei 2021 | 18:40 WIB
212 mart yang dilaporkan warga [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda akan memeriksa kasus dugaan investasi bodong 212 Mart di wilayah tersebut. Saat ini polisi telah menyampaikan surat panggilan kepada pengurus koperasi Syariah 212 Mart Samarinda serta ratusan anggota yang merasa dirugikan.

Jadwal pemanggilan mereka dilakukan pada besok, Kamis (6/5/2021).

"Karena sudah viral, kami tengah menyelidiki kasus ini. Laporannya sudah masuk," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (5/5/2021).

Untuk menyelidiki kasus tersebut, Andika mengaku sudah membentuk tim.

Baca Juga: Investasi Bodong 212 Mart Dilaporkan Warga, Berkedok Koperasi Syariah

“Namun untuk kelanjutan, kami panggil dulu para korban dan pengurusnya untuk melengkapi hasil penyelidikan," katanya.

Sebelumnya diketahui, empat pengurus Koperasi Syariah 212 Mart Samarinda berinisial PN, RJ, HB, dan MS dilaporkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo ke Mapolresta Samarinda pada Jumat (30/4/2021) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

"Kami laporkan penggelapan dan penghimpunan dana secara ilegal," ujar Tim Kuasa Hukum LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana pada Jumat (30/4/2021).

Dikemukakannya, investasi tersebut bermula pada 2018. Dalam sebuah tautan WhatsApp, mengajak masyarakat mendirikan 212 Mart Samarinda. Pembentukan toko dilakukan dengan metode pengumpulan dana investasi masyarakat secara terbuka pun dengan melakukan transfer minimal Rp 500 ribu hingga maksimal Rp 20 juta.

"Awal mula, para korban ini diajak bergabung dengan koperasi syariah dan diwajibkan menyetor uang untuk pembentukan toko," jelasnya.

Baca Juga: Bantah Terlibat Investasi Bodong 212 Mart, Ketum PA 212: Tangkap Pelakunya!

Untuk meyakinkan anggota, Kadek menyebut, keempat terlapor merayu investor dengan mengatakan sudah ada legal standing Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda. Tak hanya itu, para investor juga diberikan kartu tanda anggota (KTA) dan sertifikat berlogo Koperasi Syariah Samarinda.

Sukses mendulang uang investor hingga Rp 2 miliar, maka terbentuklah tiga toko 212 Mart secara bertahap, yakni di Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, dan Jalan Gerilya.

"Modusnya koperasi. Namun ternyata tidak mempunyai legalitas standing untuk menghimpun dana," ungkapnya.

Setelah berjalan dua tahun, tiba-tiba pada Oktober 2020 muncul permasalahan gaji karyawan yang menunggak. UMKM yang menitip barang di toko tersebut pun tidak dibayar.

Mengetahui hal tersebut, para investor menpertanyakan masalah yang terjadi kepada keempat terlapor. Namun saat ditanyakan mengenai penutupan 212 Mart itu, terlapor beralasan akibat pandemi dan kurangnya minat berbelanja di toko tersebut.

"Sejumlah pertemuan dan penyelesaian masalah telah ditempuh berkali-kali bersama pengurus koperasi dan investor. Namun masih buntu," tutur Kadek.

Tiga toko itu pun kini ditutup permanen pada November 2020. Lebih lanjut, dia menjelaskan, setidaknya kurang lebih ada 400 investor yang bergabung dalam koperasi ini. Namun hanya 26 orang yang meminta bantuan hukum padanya.

Load More