SuaraKaltim.id - Takbir keliling yang biasanya dilakukan di penghujung Ramadhan, kini harus ditiadakan mengingat masih dalam masa pandemi. Kementerian Agama menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan mengadakan takbir keliling.
Dalam surat edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1142 H/2021 M berisi "Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian," yang diterbitkan pada Kamis (6/5/2021) mengingat masih dalam pandemi Covid-19.
Pada dasarnya masyarakat boleh menggelar takbir di masjid atau mushola tanpa terpengaruh zona resiko penularan. Dalam surat edaran tersebut juga memuat tentang pelaksanaan takbir di masjid.
Namun kapasitas yang diperbolehkan untuk di isi dalam satu masjid atau mushola tidak lebih dari 10 persen saja. Dan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan. Dengan tetap memakai masker, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.
Baca Juga: Warga HSU Dilarang Takbir Keliling, Ibadah di Rumah Saja
"Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala," ujar dia.
Jika dibandingkan dengan surat panduan ibadah pada tahun sebelumnya, peraturan saat ini terbilang lebih longgar. Sebab pada tahun lalu pelaksanaan ibadah ramadhan hanya diperbolehkan untuk zona hijau dan kuning. Sementara untuk zona merah dan oranye tidak diperbolehkan sama sekali.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa panduan tersebut diterbitkan demi memberi rasa aman kepada masyarakat serta tidak mengurangi euforia hari raya Idul fitri.
Kemenag juga telah menerbitkan panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H. Masyarakat yang akan menggelar Shalat Ied di masjid maupun di lapangan wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, satgas penanganan Covid-19 dan juga keamanan setempat.
Arahan tersebut ditujukan agar panitia penyenggara Shalat Id mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali. (Antara)
Baca Juga: Warga Jakarta Ngeyel Lakukan Takbir Keliling, Siap-Siap Dibubarkan Polisi
Berita Terkait
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
-
Cek PDM Non ASN Kemendag di Mana? Ini Link serta Cara Mendaftarnya
-
Bersiap! Sedikit Lagi Seleksi Petugas Haji akan Segera Dibuka, Kemenag Review Aplikasi CAT
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari